Jakarta | EGINDO.co – Harga tes PCR empat kali turun bukti Pemerintah tidak transparan sejak awal. Hal ini dinyatakan Koalisi Masyarakat Sipil (KSM) untuk Kesehatan dan Keadilan, dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/10/2021) menilai penurunan harga tes PCR tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.
Satu perwakilan KMS dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menduga kebijakan itu hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan.
Menurutnya, ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah sebanyak empat kali. Katanya, pemerintah tidak menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat dan mementingkan kepentingan kelompok bisnis tertentu.
Wana mengatakan penurunan harga PCR untuk kebutuhan mobilitas juga mencerminkan bahwa kebijakan itu tidak dilandasi asas kesehatan masyarakat. Seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir, koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut. Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.
Kondisi tersebut menunjukan bahwa pemerintah gagal dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga. Berdasarkan anggaran penanganan pandemi Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, diketahui bahwa realisasi penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan hanya 63,6 persen dari Rp 99,5 triliun.
Kondisi keuangan tahun 2021 per 15 Oktober 2021 diketahui bahwa dari Rp193,9 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan, baru terserap 53,9 persen. Dari kondisi tersebut, menurut koalisi, sebenarnya pemerintah masih memiliki sumber daya untuk memberikan akses layanan pemeriksaan PCR secara gratis kepada masyarakat.
Koalisi mendesak pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan akan tetapi mengutamakan kepentingan kesehatan masyarakat.@
Bs/TimEGINDO.co