Jakarta | EGINDO.com – Proyek milik emiten Sinarmas Group yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Mayapada Group melalui entitas usahanya yakni PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) resmi mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah. Demikian dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penetapan Status KEK pada dua proyek baru tersebut dilakukan pada 7 Oktober 2024 lalu.
Disebutkan Perincian dua KEK baru tersebut yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten milik BSDE sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam milik SRAJ yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024.
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penetapan dua KEK baru tersebut mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui pengembangan sektor-sektor strategis. Harapannya, dua KEK baru yang diinisiasi oleh dua konglomerat RI itu dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan inovasi serta berbagai multiplier effect lainnya.
Adapun, KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kabupaten Tangerang bergerak di bidang Pendidikan akan dibangun di area seluas 59,68 ha. Di mana, target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh, KEK diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang. Pemerintah menjelaskan, penetapan KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten bertujuan mempercepat penciptaan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Selain berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal, KEK juga dirancang untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Sementara itu, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang digagas oleh SRAJ itu menargetkan realisasi investasi hingga Rp 6,91 Triliun dengan potensi menyerap tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. KEK itu berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism, yang ditargetkan akan rampung dan beroperasi di tahun 2026.@
Bs/timEGINDO.com