BRIN: Pemberian Insentif Tepat, UMKM Mudah Naik Kelas

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan pemberian insentif yang tepat memudahkan UMKM untuk naik kelas. Hal itu terkait dengan upaya mendorong UMKM menjadi korporasi atau usaha berbadan hukum. 

Demikian disampaikan Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan BRIN, Irwanda Wisnu Wardhana, Selasa (24/1/2023). “Buat apa naik status menjadi perseroan terbatas (PT) kalau tidak berdampak pada omzet,” ujarnya kepada RRI Pro 3.

Menurut Irwanda, tantangan bagi pelaku UMKM setelah berbadan hukum adalah persoalan pajak. Untuk itu, pemerintah melalui Ditjen Pajak perlu mengedukasi mereka secara khusus.

“Perpajakan itu merupakan kewajiban administratif,” ujarnya. Menurut Irwanda, aspek administratif akan membantu UMKM mendapatkan akses pasar dan pembiayaan.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan kenaikan status UMKM menjadi korporasi membuat peluang usaha dan lapangan kerja semakin terbuka lebar. Sehingga, target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja pada tahun 2024 dapat tercapai. 

Menurut dia, fundamental tiga lini usaha masih terbilang baik sehingga patut dilirik oleh pelaku UMKM. Ketiganya adalah teknologi digital, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top