BPTJ Lembaga Bersifat Koordinatif, Tugasnya Banyak Kendala

Pemerhati masalah transportasi AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta | EGINDO.co           -Pemerhati masalah transportasi AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH, mengatakan  dalam rangka mengembangkan, mengelola dan meningkatkan pelayanan transportasi secara integrasi di wilayah Jabodetabek, telah dibentuk Badan pengelola transportasi Jabodetabek berdasarkan Perpres nomor 103 tahun 2015 tentang BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek). Kemudian untuk tugas dan fungsinya diatur dalam Permenhub nomor 110 tahunb 2018.

Untuk tugas pokok BPTJ adalah mengembangkan, mengelola dan meningkatkan pelayanan secara integrasi dan menerapkan tata kelola Organisasi. Fungsi dari Badan tersebut lebih pada penekanan koordinasi dan sinkronisasi, lebih bersifat koordinatif, tidak memiliki otoritas atau kewenangan dalam bidang anggaran dan kekuasaan.
Dlm fungsinya memang sedikit menyinggung masalah koreksi dan pemberian sanksi thd pelanggaran RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) Jabodetabek yg dilakukan oleh Instansi ,operator ,dan pihak.lainnya,sebutnya.

Baca Juga :  Selasa Pagi Rupiah Melemah 5 Poin

Dikatakan Budiyanto yang menjadi pertanyaan sejauh mana efektifitas fungsi tersebut dapat dilaksanakan. Mampukah BPTJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) mengkoordinasikan dan menyinkronkan ruang tata dan ruang wilayah Daerah, Kabupaten dan Kotanya dibawah koordinasinya.

Tugas yang cukup berat karena masing – masing memiliki otonomi apalagi Daerah Ibu Kota Jakarta yang merupakan Daerah Khusus Ibukota sebagai contoh kecil saja, misalnya pembangunan rute Transjakarta (Jakarta – Tangerang) yang melewati jalan Tendean dan seterusnya yang harusnya menjadi harapan masyarakat Banten untuk jalan alternatif kearah Jakarta ternyata tidak efektif, mereka pada umumnya masih menggunakan angkutan umum Transjakarta yang melewati jalan Daanmogot yang kondisi kemacetan luar biasa,ucapnya.

Baca Juga :  Gereja Eben Haezer Dibersihkan Jemaat Bersama Polisi

Ini merupakan salah satu faktor penyebab susahnya masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Banyak variable yang mempengaruhi, termasuk perkembangan kendaraan bermotor yang begitu masifnya terutama sepeda motor memperparah situasi kemacetan.

Sejauh mana BPTJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) berperan mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor dan memberikan rekomendasi usulan untuk penambahan infrastruktur jalan (Panjang Jalan). Dengan Lembaga yang berfungsi sebagai Lembaga koordinatif saya kira sangat sulit.
Langkah yang sangat penting dan mendesak, adalah memberikan payung hukum yang lebih kuat terhadap BPTJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek), konteknya tugas dan fungsinya dengan memberikan regulasi yang lebih kuat atas otoritas dan kewenangan kepada BPTJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) akan lebih mudah dalam menyelenggarakan dan mensinkronisasikan program- programnya sesuai dengan RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek).

Baca Juga :  Ilmuwan: Ditemukan Dunia Baru Di Dalam Inti Bumi

Pengkajian terhadap masalah – masalah transportasi diberikan kepada BPTJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek), tidak seperti sekarang ini Daerah wilayah masing – masing melakukan pengkajian sendiri- sendiri. Kondisi seperti ini saya kira kurang efisiensi dan pemborosan serta mereduksi eksistensi keberadaan BPTJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek).tutupnya.@Sn

Bagikan :
Scroll to Top