Jakarta|EGINDO.co Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan potensi meningkatnya tekanan inflasi pada Desember 2025, seiring pola musiman yang kerap terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Secara historis, lonjakan permintaan masyarakat pada periode akhir tahun menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga sejumlah komoditas.
Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi Putranto, menjelaskan bahwa tren inflasi umumnya menunjukkan kecenderungan meningkat dalam tiga bulan terakhir setiap tahunnya. Kondisi tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pangan dan transportasi.
“Memasuki bulan Desember 2025 dalam tiga bulan terakhir, biasanya tren perkembangan harga atau inflasi cenderung terus meningkat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya permintaan di masyarakat dalam momen Natal dan Tahun Baru,” ujar Windhiarso dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Meski demikian, BPS mencatat perkembangan yang relatif berbeda pada November 2025. Pada periode tersebut, inflasi justru mengalami perlambatan dibandingkan Oktober, didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas strategis seperti daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras.
Namun, secara historis, tekanan inflasi pada bulan Desember hampir selalu terjadi. Dalam empat tahun terakhir, kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara konsisten menjadi penyumbang inflasi terbesar pada bulan penutup tahun, disusul oleh kelompok transportasi. Komoditas yang kerap mengalami kenaikan harga antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, beras, serta tomat.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa ketersediaan pangan nasional secara umum masih berada dalam kondisi aman menjelang libur akhir tahun. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan, khususnya pada komoditas hortikultura.
Musim hujan dinilai berpotensi memengaruhi pasokan, terutama untuk cabai dan bawang merah, karena dapat mengganggu proses produksi dan distribusi dari sentra pertanian ke pasar. Oleh karena itu, koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat hingga akhir 2025. (Sn)