Jakarta | EGINDO.com  – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkap temuan 14.501 permasalahan keuangan negara senilai Rp 8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I 2021.
Jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 8,26 triliun.
“Selain itu, terdapat 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 113,13 miliar,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp 8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp 776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 5,55 triliun.
Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara atau daerah atau perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp 967,08 miliar (11,7 persen).
“Di antaranya Rp 656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya. Selain itu, juga terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.
Pada semester I tahun 2021, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) tahun 2020, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, serta 4 LK badan lainnya tahun 2020.
Sumber: Tribunnews/Sn