BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Mimpi Pekerja Dapatkan Rumah

BPJS) Ketenagakerjaan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Medan | EGINDO.co – Tidak mudah mewujudkan mimpi, keinginan pekerja mendapatkan rumah sebagai hunian. Hal itu karena harga rumah dari tahun ke tahun terus meningkat. Banyak pekerja kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok yakni hunian. Jutaan pekerja di Indonesia yang sudah berkeluarga terpaksa bermukim di rumah kontrakan karena gaji yang diterima baru bisa memenuhi kebutuhan pokok pangan dan sandang, sedangkan papan (rumah) belum mampu.

Harapan mendapatkan hunian bagi pekerja sejatinya memang bisa memanfaatkan layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli hunian idaman dengan skema kredit. Meskipun ada layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendapatkan rumah akan tetapi masih banyak pekerja yang belum berani mengajukan KPR. Mengapa bisa begitu?

Hal itu karena membeli rumah dengan skema KPR mengharuskan pekerja menyiapkan uang muka dengan jumlah yang tidak sedikit bagi para pekerja. Kondisi yang demikian membuat banyak pekerja belum berani, termasuk bagi Adi Susilo (37) penduduk Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.

Beruntung Adi Susilo menjadi seorang karyawan pabrik roti yang tidak jauh dari rumah kontrakannya. Pasalnya karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencoba mengatasi kesulitan yang dialami Adi Susilo dan begitu juga dengan para pekerja lainnya yang penghasilannya sama dengan dirinya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan program KPR bersama sejumlah bank. Fasilitas itu dapat dinikmati oleh para pekerja yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non-MBR.

Awalnya Adi Susilo mendapat informasi dari rekan kerjanya yang sudah terlebih dahulu mencoba solusi yang ditawarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Bagaimana caranya kamu Hendra dapat kredit rumahmu itu,” tanya Adi Susilo.

Baca Juga :  AS Pertimbangkan Produksi Senjata Bersama Dengan Taiwan

Hendra menjelaskan apa saja yang telah dilakukannya kepada Adi Susilo, bagaimana syarat dan cara mengajukannya?

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program KPR dengan DP rendah mulai dari 1%. Program KPR BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk mendukung program Satu Juta Rumah, yang merupakan program dari pemerintah Indonesia.

Hingga kini, KPR BPJS Ketenagakerjaan bisa diajukan melalui beberapa bank milik pemerintah, yaitu BTN, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BJB. Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan beberapa program lain seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk MBR dan non-MBR dengan pembelian harga rumah maksimal Rp500 juta.

Awalnya Adi Susilo belum percaya mendengar cerita Hendra meskipun faktanya Hendra sudah menghuni rumah sendiri, tidak lagi berada di rumah kontrakan. Adi Susilo ingin mendapat penjelasan lebih jelas lagi dari Hendra.

Hendra menjelaskan tentang rumah miliknya itu yakni pada dasarnya sama sebagaimana mengajukan permohonan kredit kepada lembaga keuangan. “Kuncinya optimalkan dulu laporan keuangan sebelum mengajukan KPR BPJS. Idealnya, besaran yang disetujui oleh bank tidak akan lebih dari 30% dari total penghasilan bulanan kamu, Susilo,” kata Hendra mengingatkan.

Gunanya mengoptimalkan dulu laporan keuangan sebelum mengajukan KPR BPJS agar dapat menjaga raport kredit sehingga tidak sampai jatuh tempo atau overlimit. Maksimal harga rumah yang diajukan untuk kategori BR adalah Rp200 juta, dengan DP sebesar 1% dari harga hunian. Selain itu, diberlakukan suku bunga tetap 5% sepanjang tenor pinjaman dengan jangka waktu 20 tahun. Sedangkan untuk kategori non-MBR, harga rumah yang diajukan Rp500 juta dengan DP sebesar 5%. Besaran bunga mengikuti suku bunga BI, ditambah maksimal 5% untuk tenor 20 tahun.

Baca Juga :  Menkes Siapkan Roadmap, Hidup Berdampingan Dengan Covid-19

Kemudian Hendra menjelaskan lagi agar Adi Susilo, teman satu kerjanya itu paham cara pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan. Hendra mencontohkan dirinya yang telah memiliki rumah sendiri yakni membeli rumah di Perumahan Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang seharga Rp200 juta maka sebagai peminjam, Hendra wajib membayar DP terlebih dulu sebesar 1% dari harga jual rumah.

Setelah itu, sisa Rp198 juta akan dicicil sesuai tenor dengan fixed rate dimana Hendra memilih tenor 20 tahun dengan bunga sebesar 5% maka setiap bulan Hendra harus membayar cicilan sebesar Rp866.250,- yang sudah ditambah dengan besaran bunga yang perlu dibayar.

Mendengar penjelasan Hendra yang cukup jelas karena telah dilakukannya itu membuat Adi Susilo bergairah dan bersemangat untuk bisa seperti Hendra yang kini tidak lagi tinggal di rumah kontrakan.

Melihat Adi Susilo yang bersemangat, Hendra mengingatkan sebelumnya Adi Susilo harus memenuhi syarat yang ditetapkan dan mengikuti cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan. Syarat cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya sama dengan KPR biasa. Namun, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi ketika mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan yakni pemohon harus memiliki BPJS aktif sekurang-kurangnya selama 1 tahun, serta telah diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga :  Polemik Knalpot brong & Aftermarket Jangan Berkepanjangan

Adi Susilo gembira sebab syarat itu dimilikinya. Kemudian tidak ditemukan masalah administratif pada perusahaan tempat pemohon bekerja, yang berhubungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Adi Susilo yakin perusahaan tempat dirinya bekerja tidak bermasalah dengan BPJS Ketenagakerjaan sebab rekan kerja satu perusahaannya, Hendra telah memiliki rumah sendiri.

Ya, tidak bermasalah dan ternyata perusahaan tempat Adi Susilo bekerja Perusahaan yang tertib membayar iuran BPJS, serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

Kini kembali kepada Adi Susilo bahwa dirinya sebagai Pemohon belum pernah memiliki rumah atas nama dirinya. Adi Susilo tidak termasuk dalam daftar hitam Indonesia (BI) karena selama ini belum berurusan dengan bank soal peminjaman uang maka Adi Susilo yakin akan lolos seleksi BI dan juga akan lolos seleksi dan proses verifikasi dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hendra meminta Adi Susilo untuk menyiapkan syarat dokumen yang wajib dipenuhi yaitu Identitas diri atau KTP, Kartu Keluarga dan buku atau Surat Nikah. Lalu salinan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, Surat keterangan bekerja dari perusahaan dan meminta Formulir pengajuan yang harus diisi secara lengkap dan benar.

Kini Adi Susilo menanti pihak bank akan memproses semua dokumen persyaratan yang telah diajukankan sesuai dengan semua syarat dan ketentuan yang ada dalam mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah agar tidak menjadi penghuni rumah kontrakan lagi. (Fadmin)

***

 

Bagikan :
Scroll to Top