Malang|EGINDO.co BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan manfaat program jaminan sosial melalui kolaborasi dengan Universitas Brawijaya (UB). Kerja sama ini tidak hanya menyentuh aspek perlindungan pekerja, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat akses pendidikan dan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Salah satu agenda utama dalam kolaborasi tersebut adalah membuka peluang bagi anak maupun ahli waris peserta penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk mengikuti jalur afirmasi penerimaan mahasiswa baru di UB, dengan tetap memenuhi ketentuan dan proses seleksi akademik yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat perlindungan sosial tidak berhenti pada saat santunan diterima. Dukungan diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang, terutama dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anggota keluarga pekerja yang menghadapi risiko.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menilai sinergi dengan perguruan tinggi dapat memperluas nilai manfaat jaminan sosial dari sekadar perlindungan menjadi instrumen penguatan kualitas sumber daya manusia.
Selain sektor pendidikan, kerja sama tersebut juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi. Program pembinaan dan inkubasi bisnis yang dimiliki UB menjadi salah satu ruang sinergi untuk membantu penerima manfaat mengembangkan usaha secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya mendorong penerima manfaat agar tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan serta membangun kemandirian ekonomi.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan UB turut mendapat momentum dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru di Malang, Senin (10/8/2026). Saiful Hidayat hadir sebagai narasumber dan memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru mengenai pentingnya memahami perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa didorong untuk tidak hanya mempertimbangkan besaran penghasilan ketika memilih pekerjaan. Aspek legalitas perusahaan, kejelasan hubungan kerja, fasilitas yang diberikan pemberi kerja, serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai penting untuk diperhatikan.
Perspektif ini menjadi semakin relevan karena mahasiswa nantinya akan memasuki dunia kerja dengan karakter risiko yang beragam. Pemahaman mengenai jaminan sosial sejak bangku kuliah diharapkan dapat membentuk pekerja muda yang lebih sadar terhadap pentingnya perlindungan.
Di lingkungan UB sendiri, kolaborasi tersebut juga mencakup perlindungan bagi mahasiswa yang menjalankan aktivitas lapangan. Berdasarkan laporan TIMES Indonesia, lebih dari 5.000 mahasiswa UB dari 11 fakultas telah tercakup dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan kegiatan KKN.
Perluasan perlindungan mahasiswa melalui kegiatan KKN juga sejalan dengan tren kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah perguruan tinggi. ANTARA sebelumnya melaporkan perlindungan serupa bagi mahasiswa KKN di Universitas Sebelas Maret dan Universitas Muhammadiyah Mataram.
Dari sisi ekonomi, pola kerja sama semacam ini menunjukkan bahwa jaminan sosial semakin diarahkan untuk memiliki dampak yang lebih luas terhadap ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berfungsi sebagai bantalan ketika risiko terjadi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pendidikan dan produktivitas keluarga.
Melalui sinergi dengan UB, BPJS Ketenagakerjaan berupaya membangun ekosistem perlindungan yang mencakup pekerja, keluarga, mahasiswa, hingga masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan pengabdian.
Pada akhirnya, perluasan manfaat tersebut menempatkan jaminan sosial bukan semata sebagai pembayaran manfaat ketika risiko terjadi. Lebih jauh, program tersebut diarahkan untuk membantu keluarga pekerja mempertahankan kualitas hidup, membuka akses pendidikan, serta membangun peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan. (Sn)