Jakarta | EGINDO.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk. “Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melalui keterangan resmi, pada Senin (21/4/2025) kemarin.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, dari 11 batch produk sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Menurutnya, ini dibuktikan lewat pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA atau peptida spesifik porcine. Ahmad menjelaskan, terhadap tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal tersebut pihaknya telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Sementara, untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran.
Menurut Ahmad, pihaknya bersama BPOM bakal terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan produk yang beredar. “Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email [email protected],” katanya menandaskan.
Sedangkan ada 9 produk yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine): 1. Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina. 2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina. 3. ChompChomp Car Mallow asal China. 4. ChompChomp Flower Mallow asal China. 5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China. 6. Hakiki Gelatin asal Surabaya. 7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China. 8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China dan 9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China.@
Bs/timEGINDO.com