BNPB Ivan Elisabeth Purba Serahkan Bantuan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Pascabencana Banjir di Medan

Anggota pengarah BNPB Prof. Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes secara simbolis menyerahkan bantuan pemerintah pusat kepada warga kota Medan terdampak bencana
Anggota pengarah BNPB Prof. Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes secara simbolis menyerahkan bantuan pemerintah pusat kepada warga kota Medan terdampak bencana

Medan | EGINDO.com – Anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH, M.Kes menyerahkan secara simbolis bantuan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bantuan Tahap II Program Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat bencana hidrometeorologi Siklon Senyar juga diberikan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan itu diterima secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, pada Selasa pekan lalu di Gedung PKK Medan dari Anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH, M.Kes.

Pada kesempatan terpisah, Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH, M.Kes kepada EGINDO.com mengatakan penanggulangan bencana bukan sekadar urusan lembaga, melainkan urusan kemanusiaan yang harus dikerjakan bersama-sama oleh pemerintah, akademisi, profesional dan masyarakat. “Bencana adalah persoalan bersama. Karena itu, kebijakan penanggulangan bencana harus melibatkan semua pihak, agar langkah yang diambil lebih kuat, inklusif dan berpihak pada masyarakat,” katanya.

Ivan Elisabeth Purba yang juga Rektor Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia mengatakan keberadaan Unsur Pengarah memiliki dasar yuridis melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB No. 2 Tahun 2009, yang mengamanatkan peran strategis Unsur Pengarah dalam memberikan saran, evaluasi dan arah kebijakan penanggulangan bencana nasional. Untuk itu menjadi amanah yang harus dilaksanakan.

“Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, tetapi juga bentuk panggilan kemanusiaan. Sebagai akademisi, saya percaya penanggulangan bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons cepat, tetapi juga harus memperkuat aspek pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat sipil,” katanya.

Selanjutnya Pemerintah kota (Pemko) Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimplementasikan bantuan dari unsur anggota pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahap II, yakni bantuan menyasar 50 kepala keluarga (KK) dengan total anggaran Rp1.095.000.000. Sebanyak 27 KK kategori rusak ringan menerima Rp15.000.000 per rumah dengan total Rp405.000.000. Sementara itu, 23 KK kategori rusak sedang menerima Rp30.000.000 per rumah dengan total Rp690.000.000. Program sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Acara penyaluran bantuan turut dihadiri unsur pengarah BNPB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan Yunita Sari, serta para camat se-Kota Medan.@

fd/timEGINDO.com

Scroll to Top