BKSDA Gandeng APP Sinarmas Sediakan Koridor Gajah Sumatera

Koridor Gajah Sumatera
Koridor Gajah Sumatera

Jakarta | EGINDO.co – Menghadirkan harmoni antara manusia dan gajah Sumatera untuk berbagi ruang hidup. Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan menggandeng multipihak untuk mengawal penyediaan koridor (jalur jelajah) gajah Sumatera di kawasan Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kepala Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumsel Ujang Wisnu Barata mengatakan upaya itu sudah dilakukan dengan melaksanakan studi ilmiah di lokasi tersebut yang melibatkan APP Sinarmas, perusahaan konsesi, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), dan Universitas Pakuan.

“Kajian ini sangat bermanfaat untuk secara bersama-sama mendorong rencana aksi untuk penyediaan koridor gajah Sumatera di Padang Sugihan,” kata Ujang saat membuat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian koridor gajah sumatera Padang Sugihan di Palembang, Kamis seperti yang dilansir pada laman resmi APP Sinarmas kemarin yang dikutip EGINDO.co

Disebutkan bagi BKSDA, kajian itu juga bermanfaat untuk mendorong segera dikeluarkannya SK pengelolaan Koridor Gajah Sumatera di wilayah tersebut, agar nantinya program-program konservasi menjadi lebih konkrit.

Sementara itu, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia Donny Gunaryadi menyambut baik lahirnya kajian mengenai koridor gajah di kawasan Padang Sugihan OKI. Menurutnya, hasil dari kajian ini dapat menjadi rujukan banyak pihak untuk mendapatkan cara praktik terbaik dalam menjaga eksosistem gajah.

“Di tingkat tapak, gajah itu tidak mengenal batas konsesi dan lainnya. Jadi memang harus ditemukan cara terbaik agar gajah tetap bisa hidup di wilayah produksi, terutama di Padang Sugihan,” katanya.

Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS) Syamsuardi mengatakan PJHS yang terlibat langsung dalam pengumpulan data dan pembuatan kajiannya. Bahkan, pihaknya telah memberikan masukan kepada PT KEN dan sejumlah mitra pemasok dari PT OKI Pulp & Paper Mills yang memiliki wilayah produksi di Padang Sugihan, agar menjaga pergerakan gajah tetap berlangsung secara alami di konsesi HTI akasia perusahaan. “Khususnya saat gajah melintas dari wilayah Utara menuju selatan begitu juga sebaliknya,” katanya.

Kegiatan pengumpulan informasi ini dilakukan melalui rapid survey dengan cara berjalan kaki dan menggunakan camera trap dan drone, 22-26 November 2021 lalu. PJHS dalam menghasilkan kajian Studi Koridor Gajah di Jalan menuju Seaport Tanjung Tapa di Kabupaten Ogan Komering Ilir memantau pergerakan gajah dan menganalisis kesesuaian habitat di sana.

Menurutnya, kawasan konsesi HTI akasia itu merupakan kantong habitat penting untuk gajah di Sumatera Selatan yang perlu diselamatkan. Diharapkan perusahaan membantu memulihkan koridor gajah melalui beberapa intervensi seperti pengayaan pakan, membuat jalur-jalur pergerakan gajah yang tidak ditanami akasia dan dibiarkan adanya tumbuhan alami. Kemudian, membuat menara pemantauan, pembuatan jembatan kanal atau gorong-gorong yang didesain sedemikian rupa sehingga gajah nyaman saat melintas. Selanjutnya, membuat ampang-ampang buka tutup sehingga dapat dilakukan pengaturan kendaraan yang akan melintas ketika jalur ini digunakan oleh gajah untuk menyeberang jalur.

Tim Ahli PJHS Dr. Wishnu Sukmatoro menambahkan dalam kajian tersebut pihaknya mengindentifikasi terdapat sekitar 50-80 ekor gajah yang berada di Lansekap Sugihan tersebut yang terbagi dalam enam kelompok berdasarkan informasi bagi berbagai pihak terutama hasil observasi staf konsesi HTI.

Berdasarkan analisis densitas kernel (kepadatan populasi) dan maxent, teridentifikasi konsentrasi pergerakan gajah berada di tanggul kanal konsesi HTI dan PT. KEN. Lokasi-lokasi yang mengandung kepadatan gajah itu umumnya berupa tutupan lahan semak belukar, lahan terbuka yang ditumbuhi banyak rumput termasuk rumput teki dan rumput rawa dan badan air. Tutupan lahan lainnya adalah akasia muda, akasia tua dan pemukiman atau pabrik.

“Kontribusi terbesar yang mendukung aksesibilitas pergerakan gajah sumatera adalah jalan, baik jalan konsesi terutama tanggul-tanggul kanal yang difungsikan sebagai jalan setapak atau jalan kendaraan. Dengan persentase mencapai 62,4 persen,” katanya.

Berdasarkan kajian tersebut, tim ahli mengelompokkan menjadi tiga koridor sehingga intervensi diharapkan dapat dilakukan di lokasi-lokasi tersebut.

Head of Landscape Conservation APP Sinarmas, Jasmine N.P. Doloksaribu mengatakan bahwa studi koridor gajah di jalan menuju seaport Tanjung Tapa itu diharapkan dapat diselaraskan dengan kegiatan pembuatan koridor dan pembinaan ekosistem di kantong habitat gajah Sugihan – Simpang Heran yang telah dilakukan oleh BKSDA Sumsel bersama stakeholders pada Oktober – November 2020.

Kegiatan kolaboratif itu juga sesuai dengan Surat Edaran Dirjen KSDAE tahun 2021 tentang arahan pelaksanaan kegiatan prioritas pengelolaan gajah sumatera, yang sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision 2030 dan Forest Conservation Policy APP Sinarmas.

APP Sinarmas mendukung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) serta turut berperan aktif menjadi bagian dari program human-elephant co-existence serta pengembangan inovasi teknik mitigasi konflik antara manusia dan gajah sumatera yang adaptif di luar kawasan konservasi.

“Ini khususnya dilakukan di areal pemasok kayu APP Sinar Mas, PT Kerawang Ekawana Nugraha (KEN), dan sekitar area PT. OKI Pulp & Paper Mills yang wilayahnya masuk ke dalam area jelajah/koridor gajah sebagai bentuk Corporate Biodiversity Responsibility,” kata Jasmine menandaskan.@

App/TimEGINDO.co

Scroll to Top