Bangkok | EGINDO.co – Polisi Thailand telah menangkap seorang biksu Buddha atas tuduhan menggelapkan lebih dari US$9 juta dari kuil terkemuka yang dikelolanya, yang didanai oleh sumbangan dari para penyembahnya.
Penyidik dari Biro Investigasi Pusat (CIB) menuduh Kepala Biara Phra Thammachiranuwat dari Wat Rai Khing telah menggelapkan lebih dari 300 juta baht (US$9,05 juta) dari rekening bank kuil ke rekeningnya sendiri.
Penyidik melacak dana dari kuil di pinggiran barat Bangkok ke jaringan perjudian daring ilegal yang menjalankan permainan kartu bakarat, kata media lokal.
Kuil-kuil di Thailand yang mayoritas beragama Buddha sangat bergantung pada pendapatan dari upacara “pembuatan pahala” di mana para penyembah memberikan sumbangan dengan harapan memperoleh keberuntungan dan reinkarnasi yang lebih baik.
Polisi mendakwa Phra Thammachiranuwat dengan korupsi dan kejahatan, kata wakil komisaris CIB Jaroonkiat Pankaew kepada wartawan pada konferensi pers pada hari Kamis (15 Mei).
“(Penangkapan) ini untuk membantu memurnikan agama kami,” kata Jaroonkiat.
Pihak berwenang telah menangkap tersangka kedua dan sedang menyelidiki apakah ada orang lain yang terlibat, sementara media lokal melaporkan bahwa kepala biara tersebut kini telah meninggalkan biara.
Wat Rai Khing, yang diyakini didirikan pada tahun 1851, menyimpan replika jejak kaki Buddha.
Penangkapan dari salah satu kuil paling terkemuka di pinggiran kota Bangkok telah memicu reaksi keras di media sosial.
“Lain kali saya akan menyumbang ke rumah sakit atau sekolah untuk tujuan yang baik, bukan kuil,” seorang pengguna memposting di platform media sosial X.
Yang lain memperingatkan sesama umat Buddha untuk tetap teguh dalam keyakinan mereka.
“Tidak semua biksu itu jahat. Jangan menggeneralisasi,” tulis pengguna X lainnya.
Sumber : CNA/SL