Biden Larang Perjalanan Ke AS Dari India ,Mencegah Covid-19

Presiden Joe Biden
Presiden Joe Biden

Washington | EGINDO.co – Presiden AS Joe Biden pada Jumat (30 April) memberlakukan pembatasan perjalanan baru di India sehubungan dengan epidemi COVID-19, yang melarang sebagian besar warga negara non-AS memasuki Amerika Serikat.

Pembatasan baru, yang berlaku pada 12:01 ET (0401 GMT) pada 4 Mei, atas saran dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS dan diberlakukan karena “besarnya dan cakupan COVID-19 Pandemi di India sedang melonjak, kata Gedung Putih.

Biden pada hari Jumat menandatangani proklamasi yang menerapkan pembatasan, yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Proklamasi mengatakan India “menyumbang lebih dari sepertiga kasus global baru” dan menambahkan bahwa “tindakan proaktif diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat negara dari para pelancong yang memasuki Amerika Serikat” dari India.

Pada bulan Januari, Biden mengeluarkan larangan serupa pada sebagian besar warga negara non-AS yang memasuki negara yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan.

Baca Juga :  Biden Akan Bahas Permintaan Senjata Ukraina Dengan Zelenskyy

Dia juga memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka. China dan Iran juga sama-sama tercakup dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut berarti sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di salah satu negara yang disebutkan dalam 14 hari terakhir tidak memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Penduduk tetap AS dan anggota keluarga serta beberapa warga negara non-AS lainnya, seperti pelajar, mendapat pengecualian.

Keputusan untuk memberlakukan pembatasan perjalanan terbaru muncul dengan cepat dan hanya dicapai dalam 24 jam terakhir, kata sumber.

Kedutaan Besar India di Washington tidak segera berkomentar. Kedua setelah Amerika Serikat dalam total infeksi, India telah melaporkan lebih dari 300.000 kasus baru setiap hari selama sembilan hari berturut-turut, mencapai rekor global lain sebesar 386.452 pada hari Jumat. Total kematian telah melampaui 200.000 dan kasus mendekati 19 juta – hampir 8 juta sejak Februari saja – karena strain baru yang ganas telah dikombinasikan dengan acara “penyebar super” seperti demonstrasi politik dan festival keagamaan.

Baca Juga :  Penjaga Pantai Filipina Tuduh Manuver Kapal China Berbahaya

Pakar medis mengatakan bilangan real mungkin lima hingga 10 kali lebih tinggi dari penghitungan resmi.  Negara lain telah memberlakukan pembatasan perjalanan serupa di India, termasuk Inggris, Jerman, Italia, dan Singapura, sementara Kanada, Hong Kong, dan Selandia Baru telah menangguhkan semua perjalanan komersial dengan India.

Pada hari Rabu, Gedung Putih mengatakan Amerika Serikat mengirim pasokan senilai lebih dari US $ 100 juta ke India untuk membantunya melawan lonjakan COVID-19.

Persediaan termasuk tabung oksigen, masker N95 dan tes diagnostik cepat. Amerika Serikat juga telah mengalihkan pesanannya sendiri untuk pasokan manufaktur AstraZeneca ke India, yang akan memungkinkannya membuat lebih dari 20 juta dosis vaksin COVID-19, menurut Gedung Putih.

Baca Juga :  Pemerintah Utang Minyak Goreng Ke Pengusaha Hampir Rp1 T

PERJALANAN UDARA

Hampir semua pelancong ke Amerika Serikat melalui udara harus menunjukkan bukti tes virus korona negatif atau pemulihan dari COVID-19.

Dalam beberapa pekan terakhir, Gedung Putih dan badan-badan AS telah mulai mengadakan pembicaraan tentang bagaimana akhirnya melepaskan kebijakan tersebut karena kampanye vaksinasi sedang digulirkan dan kasus-kasus menurun di beberapa negara.

Perjalanan udara internasional AS tetap turun 60 persen dari tingkat sebelum COVID-19, sementara perjalanan udara domestik AS turun 40 persen, menurut kelompok perdagangan industri Airlines for America.

Maskapai penerbangan AS dan grup perjalanan telah mendesak Gedung Putih untuk menetapkan tolok ukur untuk pelonggaran pembatasan pada akhirnya.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top