Biarkan Saja Rakyat Beli Minyak Goreng Curah, Jangan Monopoli, 2025 Akan Resesi Dunia

Dr. Rusli Tan, SH, MM
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Biarkan saja rakyat membeli minyak goreng (migor) curah seperti selama ini, masalah kualitas dan lainnya biarkan rakyat memilih, jangan dibuat monopoli untuk satu merek agar rakyat dapat menikmati yang murah dan sesuai harga dengan daya beli masyarakat itu sendiri dimana kini kondisi ekonomi sedang susah, sedang tidak baik baik saja.

Hal itu dikatakan pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co pada Kamis (22/8/2024) di Jakarta menanggapi peringatan pemerintah, para pelaku usaha harus mengikuti aturan ketentuan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin perusahaan yang disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang di Kantor Kemendag, Jakarta.

Baca Juga :  Dr Rusli: Revitalisasi Warenhuis Jangan Hanya Bangga Bangga

Menurutnya saham saham negara di Amerika Serikat, di negara negara Eropa jatuh dibawah 12 persen dan itu sangat mengerikan sebab angkanya besar dan itu indikator buat Indonesia bahwa ekonomi kedepan itu sangat sangat berbahaya. “Amerika terpaksa menaikkan suku bunga dan akhirnya banyak orang menabung sehingga pengusaha tidak banyak berinvestasi. Kondisi itu membuat ketersediaan lapangan kerja berkurang, pengangguran meningkat,” kata Rusli Tan.

Rusli Tan tidak setuju pola monopoli dalam perdagangan minyak goreng karena itu tidak sehat dan dunia sedang susah ekonominya termasuk di dalam negeri, Indonesia maka biarkan terbuka pasarnya. “Jangan terlalu kaku untuk perdagangan minyak goreng, jangan menutup diri dengan ekspor karena nanti akan over produksi di dalam negeri dan akhirnya petani sawit akan dirugikan. Saya pikir harus terbuka, bebas, tidak monopoli dan ekspor harus dibuka, bukan harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu baru ekspor, harusnya sejalan dengan permintaan pasar dalam negeri dan luar negeri,” katanya menjelaskan.

Baca Juga :  BPS: Deflasi 0,04 %, Inflasi 0,13 %, Pada September 2021

Ditambahkannya mengapa sejalan pasar dalam negeri dan pasar luar negeri karena kondisi ekonomi negara-negara di dunia dalam suasana tidak baik-baik saja sehingga harus berebut pasar yang semakin sulit. Tahun 2025 nanti banyak negara akan mengalami resesi untuk itu perlu diantisipasi, bukan sebaliknya dengan adanya aturan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyakKita yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.@

fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top