Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) secara resmi mengukuhkan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai suku bunga acuan rupiah nasional sejak 1 Januari 2026. Penetapan ini sekaligus mengakhiri penggunaan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang selama ini menjadi referensi suku bunga antarbank hingga 31 Desember 2025.
INDONIA diposisikan sebagai acuan suku bunga yang lebih andal dan transparan, karena disusun berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam dana antarbank. Dengan pendekatan berbasis transaksi riil, indikator ini dinilai mampu mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang secara objektif, sekaligus meminimalkan potensi distorsi harga dalam pembentukan suku bunga.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Arief Rachman, menyatakan bahwa adopsi INDONIA merupakan bagian integral dari reformasi benchmark suku bunga, baik dalam konteks nasional maupun global. Kebijakan ini sejalan dengan agenda G20 serta tertuang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) Indonesia 2030, yang bertujuan memperkuat struktur dan efisiensi pasar keuangan domestik.
Menurut Arief, reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas harga berbagai instrumen keuangan, mulai dari kredit perbankan hingga surat berharga, karena acuan yang digunakan bersumber dari mekanisme pasar yang nyata. Dengan demikian, pembentukan harga di pasar keuangan akan menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi fundamental.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan INDONIA agar tidak hanya digunakan sebagai acuan overnight, tetapi juga dapat diperluas ke tenor jangka menengah hingga 12 bulan. Langkah ini ditujukan untuk memperluas pemanfaatan INDONIA di berbagai segmen pasar keuangan dan memperkuat kedalaman pasar uang nasional.
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa perbankan nasional telah siap mengadopsi INDONIA sebagai acuan suku bunga utama. Hal ini didukung oleh fakta bahwa INDONIA telah dipublikasikan sejak 2018 dan selama ini digunakan secara paralel dengan JIBOR, sehingga pelaku pasar dinilai telah familiar dengan mekanisme dan karakteristik indikator tersebut.
Dengan penetapan INDONIA sebagai suku bunga acuan rupiah, Bank Indonesia menandai fase baru dalam pengelolaan pasar uang nasional, sekaligus memperkuat fondasi stabilitas dan kredibilitas sistem keuangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global. (Sn)