BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Gubernur BI, Perry Warjiyo (ketiga dari kiri), beserta jajaran Deputi Gubernur BI usai menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI per Februari 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo (ketiga dari kiri), beserta jajaran Deputi Gubernur BI usai menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI per Februari 2025.

Jakarta|EGINDO.co  Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di angka 5 persen, dan suku bunga Lending Facility bertahan di 6,5 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut selaras dengan upaya menjaga proyeksi inflasi tahun 2025-2026 agar tetap dalam kisaran target 2,5±1 persen. “Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar sesuai dengan fundamentalnya sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya pada Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa BI akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. “Kami menerapkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna meningkatkan penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas,” tambahnya.

Sektor-sektor yang menjadi fokus meliputi bidang yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan ekonomi hijau. Langkah ini diwujudkan dengan memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah diterapkan sejak Januari 2025.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan keandalan infrastruktur industri serta memperluas penerapan digitalisasi dalam sistem pembayaran.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top