BI Sentil Bank ‘Malas’: Nekat Timbun SRBI dan SBN, Siap-Siap Rugi Insentif!

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) resmi menyesuaikan formulasi Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil. Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi kecenderungan perbankan yang lebih tergiur menempatkan dana pada instrumen berisiko rendah seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) ketimbang melakukan fungsi intermediasi.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI Destry Damayanti dalam forum Sarasehan 100 Ekonom yang digelar di Jakarta pada Kamis (3/9/2026). Destry mengungkapkan bahwa likuiditas perbankan nasional sebenarnya berada pada level memadai (ample), ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang aman di kisaran 23% hingga 24%. Namun, analisis data secara granular menunjukkan adanya anomali berupa penumpukan dan distribusi likuiditas yang tidak merata antarbank.

Formulasi Baru Insentif KLM (Total 6%)

Guna mengintervensi kondisi tersebut, bank sentral membagi alokasi total insentif pelonggaran likuiditas sebesar 6% ke dalam dua skema strategis:

  • Insentif Penyaluran Sektor Prioritas (4%): Diberikan kepada bank-bank yang secara nyata menyalurkan pembiayaan ke sektor strategis nasional, seperti sektor padat karya, UMKM, serta fasilitas kredit bagi masyarakat berpenghasilan bawah.

  • Insentif Pemerataan Likuiditas (2%): Diberikan khusus kepada bank yang menjaga porsi kepemilikan surat utang (SRBI dan SBN) tidak melebihi batas maksimal 19% dari total DPK efektif per September 2026. Bank yang ketahuan menimbun surat utang melebihi batas wajar tersebut dipastikan tidak akan menerima kucuran insentif 2% dari BI.

Melalui pengetatan aturan per September 2026 ini, bank-bank yang memiliki outstanding SRBI dan SBN tinggi didorong untuk memangkas porsi investasinya sehingga memiliki kas tunai yang dapat disalurkan kembali ke sektor riil.

Penurunan Bertahap Yield dan Outstanding SRBI

Selain merombak skema insentif, BI juga melakukan intervensi secara bertahap mengikuti mekanisme pasar (lelang dan pasar sekunder) untuk menekan imbal hasil (yield) SRBI yang sebelumnya tergolong tinggi.

Langkah terukur ini telah menunjukkan hasil nyata:

  1. Penerbitan Berkurang: Outstanding SRBI berangsur melandai dari posisi puncaknya di kisaran Rp1.100 triliun menjadi sekitar Rp1.050 triliun.

  2. Suku Bunga Turun: Tingkat suku bunga SRBI berhasil dipangkas dari posisi awal 7,6% menjadi 6,99%.

Penyesuaian ini dilakukan secara konsisten tanpa kejutan pasar (sudden drop) demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (Sn)

Scroll to Top