Jakarta | EGINDO.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang insentif uang muka alias down payment atau DP nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hingga 31 Desember 2025.
Demikian tulis BI dalam pengumumannya di Instagram resmi @bank_indonesia, yang dilansir EGINDO.com pada Selasa (29/10/2024).
Disebutkan perpanjangan DP nol persen dilakukan dengan melanjutkan kebijakan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti paling tinggi sebesar 100 persen dan uang muka KKB bank paling rendah sebesar nol persen. Seharusnya kebijakan tersebut berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. Namun, bank sentral memutuskan untuk melanjutkannya hingga 31 Desember 2025. Dengan kebijakan itu maka para calon pembeli properti maupun kendaraan tidak perlu bayar uang muka alias DP nol persen ketika memanfaatkan fasilitas KPR atau apartemen (KPA) dan KKB.
Pelonggaran berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, dan ruko atau rukan serta semua jenis kendaraan bermotor baru. Dalam pengumuman tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan perpanjangan insentif DP nol persen dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Katanya pihaknya ingin memperkuat kebijakan makroprudensial dengan Rasio LTV/FTV properti hingga 100 persen dan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 0 persen, berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2025.@
Bs/fd/timEGINDO.com