Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan layanan penukaran uang Rupiah baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 dengan membuka tahap kedua program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI). Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
Langkah percepatan jadwal ini ditempuh setelah tingginya animo masyarakat pada periode sebelumnya. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa otoritas moneter menambah kuota sekaligus memperpanjang masa pemesanan guna memperluas akses layanan, khususnya di Jawa yang mencatat permintaan terbesar.
BI menegaskan bahwa seluruh proses pemesanan wajib dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR. Tidak tersedia mekanisme penukaran langsung (go-show) di lokasi kas keliling tanpa bukti registrasi. Skema ini dirancang untuk memastikan kepastian layanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan keamanan distribusi uang layak edar.
Dari sisi kebijakan, terdapat peningkatan batas maksimum penukaran pada SERAMBI 2026. Setiap individu kini dapat menukar hingga Rp5,3 juta, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Adapun komposisi pecahan yang diatur meliputi Rp50.000 maksimal 50 lembar, Rp20.000 maksimal 50 lembar, Rp10.000 maksimal 100 lembar, Rp5.000 maksimal 100 lembar, Rp2.000 maksimal 100 lembar, dan Rp1.000 maksimal 100 lembar.
Masyarakat yang telah memperoleh bukti pemesanan diwajibkan hadir sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP asli, bukti registrasi (digital atau cetak), serta uang tunai sesuai nominal dalam kondisi rapi dan terpisah berdasarkan pecahan. Selain melalui kas keliling, suplai uang baru juga disalurkan melalui jaringan perbankan dan mesin ATM untuk memperluas distribusi likuiditas.
Sejumlah media nasional seperti Kontan dan Kompas.com sebelumnya melaporkan bahwa lonjakan permintaan penukaran uang baru setiap Ramadan menjadi indikator kuatnya perputaran uang tunai di masyarakat. Momentum musiman ini umumnya berkorelasi dengan peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang hari raya.
Untuk wilayah di luar Pulau Jawa, pemesanan tahap kedua dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, periode penukaran fisik di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Dengan kebijakan ini, BI tidak hanya menjaga kelancaran tradisi penukaran uang baru saat Lebaran, tetapi juga memastikan distribusi uang Rupiah tetap terkelola secara tertib, aman, dan merata di tengah meningkatnya kebutuhan likuiditas musiman. (Sn)