BI Optimalkan KLM, Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kebijakan makroprudensial guna memacu penyaluran kredit perbankan ke sektor riil sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Hingga minggu pertama Oktober 2026, total insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dikucurkan kepada perbankan telah mencapai Rp458,5 triliun.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa penerapan KLM akan terus dioptimalkan agar fungsi intermediasi perbankan makin efektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan implementasi KLM guna meningkatkan efektivitas penyaluran kredit atau pembiayaan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” jelas Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Alokasi Insentif dan Pertumbuhan Kredit

Secara rinci, insentif KLM yang telah disalurkan terbagi ke dalam dua alokasi utama:

KLM Financing Channel: Sebesar Rp336,4 triliun.

KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU): Sebesar Rp122,1 triliun.

Penerapan KLM PPU yang dimulai sejak 1 Oktober 2026 terbukti efektif mendorong redistribusi likuiditas perbankan serta menggairahkan transaksi di pasar uang rupiah.

Kondisi intermediasi perbankan saat ini menunjukkan tren positif. Pada September 2026, penyaluran kredit tercatat tumbuh pesat sebesar 13,26% secara tahunan (year on year/YoY). Pertumbuhan ini didukung oleh:

Kredit Investasi: Melesat 23,2%

Kredit Modal Kerja: Tumbuh 11,89%

Kredit Konsumsi: Meningkat 4,86%

Selain itu, kredit korporasi di luar program pemerintah juga menunjukkan peningkatan yang solid.

Potensi Ekspansi dan Ketahanan Perbankan

Meski pertumbuhan kredit sudah terbilang tinggi, ruang untuk ekspansi masih sangat terbuka. BI mencatat jumlah fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.562 triliun, atau setara 21,7% dari total plafon kredit yang tersedia.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,22% YoY. BI menilai pertumbuhan DPK masih perlu terus didorong untuk menopang laju penyaluran kredit yang diperkirakan berada dalam kisaran 8% hingga 12% sepanjang tahun 2026.

Dari sisi ketahanan, industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang sangat kuat:

Capital Adequacy Ratio (CAR): Tercatat tinggi di level 24,1% per Agustus 2026.

Non-Performing Loan (NPL): Sangat terjaga di level 2,11% (bruto) dan 0,84% (neto).

Rasio AL/DPK: Meningkat dari 23,04% pada Agustus 2026 menjadi 24,08% pada September 2026.

Melalui kombinasi likuiditas yang memadai dan ketahanan perbankan yang kokoh, BI optimistis pembiayaan ke sektor-sektor prioritas akan terus melaju demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Sn)

Scroll to Top