BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25% pada Rabu, 20 Mei 2026, Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Jadi Fokus Utama

bank
Bank Indonesia

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026. Kenaikan tersebut turut diikuti penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6%.

Gubernur Perry Warjiyo menyampaikan pengumuman itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam target pemerintah pada 2026–2027.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Mei 2026, ekonom dari LPEM FEB UI, Teuku Riefky, telah memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga guna meredam tekanan terhadap rupiah meskipun inflasi domestik masih relatif terkendali. Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan nasional.

Pandangan serupa juga disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, pada Senin, 18 Mei 2026. Ia menilai kenaikan suku bunga sebesar 50 basis poin penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia di tengah gejolak global.

Keputusan BI ini turut mendapat sorotan dari media ekonomi nasional seperti CNBC Indonesia dan Bisnis.com yang menilai langkah bank sentral mencerminkan fokus kuat terhadap stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi domestik. (Sn)

Scroll to Top