BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu, Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Peredaran Rupiah

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia bersama Polri dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal) melakukan pemusnahan uang rupiah palsu di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menekan peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Deputi Gubernur Ricky P. Gozali mengatakan, jumlah uang rupiah palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar. Seluruh temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pemrosesan setoran bank yang diterima BI secara nasional.

Menurut Ricky, tingginya temuan uang palsu menunjukkan pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga keaslian rupiah. Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran besar dalam mendeteksi sekaligus melaporkan indikasi peredaran uang palsu kepada pihak berwenang.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” ujarnya dalam keterangan pers di Gedung BI, Jakarta.

BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang saat menerima uang tunai. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Selain memperkuat edukasi publik, koordinasi antara BI, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait juga terus ditingkatkan guna memutus jaringan peredaran uang palsu yang dapat mengganggu stabilitas sistem pembayaran nasional.

Sejumlah media nasional terpercaya seperti Kompas.com dan Antara News turut menyoroti langkah BI dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran uang rupiah palsu di Indonesia. (Sn)

Scroll to Top