BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan Empat Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo
Gubernur BI Perry Warjiyo

Jakarta | EGINDO.co – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) tetap sebesar empat persen, karena didorong perbaikan ekonomi di dalam dan luar negeri hingga inflasi yang diperkirakan rendah.

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo  dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, suku bunga acuan ini termasuk yang terendah sejak 2016 dan itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keputusan itu diambil setelah jajaran Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diadakan 16-17 September 2020.

Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga kembali tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

Baca Juga :  Pemerhati Sebut: Kena Tilang Elektronik Tapi Kendaraan Sudah Dijual

Bank Indonesia terakhir memangkas suku bunga acuan pada Juli 2020 dari 4,25 persen menjadi 4 persen.

Total sejak Juli 2019 hingga September 2020 Bank Indonesia sudah memangkas 175 basis poin.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan bank sentral kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Hingga 15 September 2020 Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp662,1 triliun @
Ant/SL

Bagikan :
Scroll to Top