Jakarta | EGINDO.co    Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Oktober 2022.
“Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen,” ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (20/10/2022).
Ia melanjutkan, untuk suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,0 persen. Dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 5,5 persen.
Lanjut Perry, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.
Keputusan ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Perry.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode September 2022 tercatat inflasi sebesar 1,17 persen secara bulan ke bulan (month to month/mtm), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.
Menurut BPS, inflasi dari bulan ke bulan merupakan yang tertinggi sejak November 2014.
BPS menyebut, penyumbang inflasi September 2022 adalah berasal dari kenaikan bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antar kota, hingga tarif kendaraan online.
Sumber: Tribunnews.com/Sn