Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) kembali mengoperasikan layanan penukaran uang Rupiah emisi baru melalui platform digital PINTAR BI sebagai bagian dari persiapan kebutuhan uang layak edar masyarakat. Layanan pemesanan penukaran untuk wilayah Pulau Jawa mulai dapat diakses pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan distribusi uang baru berjalan tertib, terukur, dan mengurangi antrean fisik di lokasi penukaran, khususnya menjelang periode meningkatnya kebutuhan uang tunai di masyarakat.
Berdasarkan informasi resmi Bank Indonesia yang juga dipublikasikan melalui kanal media sosialnya, jadwal pemesanan dibagi menjadi dua wilayah besar. Untuk masyarakat di luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka sehari setelahnya, yakni Sabtu, 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Adapun periode penukaran fisik uang baru dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 18 Februari hingga Jumat, 27 Februari 2026 di berbagai titik layanan yang telah ditentukan BI bekerja sama dengan perbankan.
Rincian Jadwal:
-
Pemesanan Pulau Jawa: Jumat, 13 Februari 2026 (14.00 WIB)
-
Pemesanan Luar Pulau Jawa: Sabtu, 14 Februari 2026 (08.00 WIB)
-
Masa Penukaran: 18–27 Februari 2026
Melalui aplikasi dan situs PINTAR BI, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, memilih lokasi, serta menentukan jadwal penukaran. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan proses distribusi uang tunai.
Sejumlah media nasional seperti Kompas.com dan Bisnis Indonesia sebelumnya juga menyoroti bahwa digitalisasi layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia mampu menekan praktik percaloan serta membantu pemerataan distribusi uang baru, terutama menjelang momen hari besar keagamaan ketika permintaan uang pecahan kecil meningkat.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk hanya melakukan pemesanan melalui kanal resmi PINTAR BI serta mematuhi jadwal yang tertera pada bukti pemesanan guna menghindari kepadatan di lokasi penukaran.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, BI berharap kebutuhan uang layak edar di masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta mendukung kelancaran transaksi tunai di berbagai daerah. (Sn)