Besok Penerbangan Dari Indonesia Ke Arab Saudi Dibuka

arab
Arab Saudi

Jakarta | EGINDO.com         – Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan  internasionalnya. Terhitung 1 Desember 2021 besok, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ucap Menag.

Seperti diketahui, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Baca Juga :  Inggris Hapus Semua Negara Dari Daftar Merah Perjalanan

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” ucap Menag.

Menag mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hal ini di Jeddah dan Makkah, baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.

“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Menag.

Apresiasi juga disampaikan Menag atas sambutan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz.

Menag tiba di Arab Saudi pada 19 November 2021 dan disambut oleh Syekh Abdullatif di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kepulangan Gus Menteri pada 25 November melalui bandara yang sama juga diantar langsung oleh Syekh Abdullatif.

Baca Juga :  Pengamat: Perlu Ada Skat Atau Ruang Khusus Bagi Pengemudi

Menurut Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, sambutan ini sangat luar biasa. “Kedatangan Gus Menteri mendapat sambutan luar biasa.

Sebab, kedatangannya langsung disambut Menteri Urusan Agama Islam. Demikian juga kepulangannya, langsung diantar Syekh Abdullatif,” ujar Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono.

Syarat Karantina dan Vaksin untuk Jemaah Umrah Asal RI

Pemerintah Arab Saudi merilis aturan terbaru terkait syarat karantina dan vaksin untuk jemaah umrah.

Kabar baiknya, jemaah umrah asal Indonesia kini tak perlu disuntikan vaksin booster untuk bisa menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Selain itu, Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.

Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya yang dikutip Kompas.com melalui laman kemenag.go.id pada Selasa (30/11/2021).

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar dia.

“Tidak lagi ada persyaratan(vaksin) booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.

Baca Juga :  Rusli Tan: Berobat Super Mahal, 14 Hari Bayar Rp200 Juta

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumuumkan syarat karantina dan vaksin untuk jemaah umrah terbaru melalui akun Twitter resminya @HajMinistry.

Syarat Karantina dan Vaksin untuk Jemaah Umrah

  • Bagi jemaah umrah yang datang dari luar negeri dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik vaksin yang diakui Kerjaan Arab Saudi lengkap (dua dosis), diperbolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina institusional.
  • Bagi jemaah umrah yang datang dari luar negeri dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntuk lengkap dua kali dengan vaksin yang diakui oleh WHO, diberlakukan karantina institusional selama 3 hari dan setelag 48 jam karantina institusional akan dilakukan tes laboratorium PCR dan setelah dinyatakan negativ langsung diperbolehkan melaksanakan umrah.

Dikutip dari Kompas Travel, Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Zaky Zakaria Anshari mengatakan, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin Covid-19. “Empat saja (yaitu) Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson,” tutur dia kepada Kompas.com.

Meski begitu, kerajaan Arab Saudi tetap mengizinkan penerima vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk Sinovac dan Sinopharm.

Untuk penerima vaksin Covid-19 tersebut, mereka tetap bisa umrah asalkan memegang visa umrah. Namun, mereka harus karantina selama tiga hari.

Sumber: Tribunnews/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top