Berkedok Kantor OKP jadi Pabrik Ekstasi di Medan Dibongkar Polda Sumut

Berkedok kantor Organisasi Kepemudaan (OKP)
Berkedok kantor Organisasi Kepemudaan (OKP)

Medan | EGINDO.com – Berkedok kantor Organisasi Kepemudaan (OKP) menjadi pabrik ekstasi di kota Medan Provinsi Sumatera Utara dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).

Hal itu setelah Polda Sumut berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan yang memproduksi ekstasi, yang berlokasi di dalam kantor salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Medan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025 lalu, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kecamatan Medan Maimun.

Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian langsung menggerebek kantor OKP itu dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang ditangkap berinisial MR (42) dan FA (22), keduanya merupakan warga Medan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Selasa (5/8/2025) kepada wartawan kedua pelaku berperan sebagai pencetak, penjaga lokasi, dan juga turut serta dalam penjualan ekstasi.

Dijelaskan dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain, 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), serbuk MDMA dan tablet yang mengandung methamphetamine serta paracetamol, alat cetak ekstasi rakitan, peralatan pendukung produksi seperti martil, cetakan, dan paku berlogo serta pewarna makanan. Kombes Calvijn mengatakan pihak kepolisian kini sedang mendalami peran seorang pengurus ormas di lokasi tersebut yang diduga menjadi dalang utama. Sosok ini disebut-sebut sebagai penyedia alat, bahan baku, serta koordinator seluruh aktivitas produksi dan distribusi narkoba.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top