Berapa Kunjungan Wisman dari Bandara Internasional Dicabut Statusnya

Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit
Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit

Jakarta | EGINDO.co – Berapa jumlah kunjungan wisata mancanegara (Wisman) dari Bandar udara (Bandara) internasional yang dicabut statusnya menjadi bandara domestik? Hal itu menjadi pertanyaan banyak orang karena selama ini berstatus bandara internasional akan tetapi kemudian dicabut statusnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diungkap dalam konferensi pers, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (2/5/2024) kemarin mengungkapkan dari 17 bandara internasional yang dicabut statusnya itu ternyata hanya melayani 169 kunjungan wisman selama tahun 2023.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, bila dipersentasekan hanya sebesar 0,0021% dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun 2023 dimana jumlah perjalanan wisatawan nasional pada 17 bandara berstatus internasional itu mencapai 61.016 perjalanan, jadi hanya 1,06% dari total perjalanan wisatawan nasional.

Baca Juga :  Rusli Tan: DKI Jakarta Turun Level PPKM, Harus Waspada

Adapun 17 bandara internasional yang dicabut statusnya menjadi bandara domestik berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu adalah 1. Bandara Maimun Saleh, Sabang. 2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit. 3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang. 4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. 5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan. 6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung. 7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. 8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. 9. Bandara Adi Soemarmo, Solo. 10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi. 11. Bandara Supadio, Pontianak. 12. Bandara Juwata, Tarakan. 13. Bandara El Tari, Kupang. 14. Bandara Pattimura, Ambon. 15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak. 16. Bandara Mopah, Merauke. 17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Baca Juga :  Jepang Mendapat Pukulan Besar Dari Larangan Hong Kong

Disebutkan selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top