Jakarta | EGINDO.co – Ketentuan masuk Malaysia yang diperlukan adalah vaksin lengkap dua kali,bagi yang pernah terpapar Covid-19 dengan riwayat 11 – 60 hari tidak perlu karantina lagi.
Bagi yang pernah karantina dengan isolasi di rumah sakit,diharuskan ada surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan layak bepergian dan bagi yang isolasi di rumah dan hotel diwajikan harus Test Antigen 2 x 24 Jam sebelum keberangkatan ke Malaysia.
Selama perjalanan segala dokumen pendukung harus dibawa.
Pelancong diwajibkan mengisi deklarasi kesehatan “MySejahtera” , mengunduh QR ,tes suhu badan saat ketibaan di Malaysia.
Pelancong yang tidak melengkapi vaksinasi akan menjalani karantina selama 7 hari.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi disana seperti protokol kesehatan setempat,mengikuti norma ketentuan yang berlaku.
(SL)