BEI: Tidak Ada Kesalahan Teknis di Aplikasi Ajaib terkait Tagihan Rp 1,8 Miliar

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum menemukan kelemahan di aplikasi Ajaib Sekuritas yang dapat menjelaskan munculnya tagihan senilai Rp 1,8 miliar bagi seorang nasabah.

Kristian Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, menegaskan bahwa pemeriksaan awal belum menunjukkan adanya cacat sistem pada aplikasi Ajaib.
“Belum ada hasil audit mengatakan ada kelemahan tertentu di [aplikasi] Ajaib,” ujarnya di Gedung BEI, Rabu (9/7/2025).

Manullang menambahkan bahwa investor yang merasa dirugikan masih dapat menyampaikan pengaduan resmi melalui sistem whistleblowing BEI, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut.

BEI mendorong agar Ajaib dan nasabah menyelesaikan sengketa ini secara mandiri. Namun, jika penyelesaian menemui kendala, otoritas tidak menutup kemungkinan akan melakukan audit khusus terhadap perusahaan.
“Kami minta diselesaikan antara mereka berdua dulu. Baru kalau memang dipandang perlu diaudit perusahaannya, kami bakal audit,” lanjut Manullang.

Klarifikasi Ajaib: Transaksi Senilai Rp 1,8 Miliar Terekam Normal

Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, memastikan tidak ada anomali dalam alur maupun hasil transaksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa nasabah yang bersangkutan telah rutin melakukan transaksi dalam jumlah besar selama beberapa tahun terakhir, dengan portofolio lebih dari Rp 1 miliar.

Transaksi yang memicu polemik telah melalui tahap konfirmasi dari perangkat ponsel yang terdaftar sebagai “trusted device” dalam sistem Ajaib. Juliana menyatakan bahwa nasabah bahkan secara sadar mengulangi transaksi tersebut beberapa saat kemudian, dan seluruh jejak digitalnya terekam jelas dalam sistem.
“Kami telah menelusuri secara menyeluruh transaksi yang dimaksud dan tidak menemukan indikasi kejanggalan,” tuturnya.

Kabar dari Media Lain: Polemik Seputar Akun Nasabah

Menurut CNN Indonesia, nasabah—dengan akun Instagram bernama “Niyo”—mengaku awalnya hanya ingin membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp 1 juta, namun sistem tercatat sebanyak 16.541 lot—senilai Rp 1,8 miliar—tanpa sepengetahuan dirinya CNBC Indonesia

Kompas.com menambahkan bahwa Ajaib berencana menyomasi nasabah jika klaimnya dinilai merugikan reputasi perusahaan Tempo.

Sementara itu, tempo.co melaporkan bahwa OJK dan BEI telah memanggil Ajaib Sekuritas untuk meminta kronologi kejadian serta menyampaikan hasil pemeriksaan internal mereka Bloomberg Technoz.

Langkah OJK dan BEI: Menunggu dan Evaluasi

Selain BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terlibat dengan meminta Ajaib menyampaikan kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan internalnya. OJK mendorong Ajaib untuk bertemu langsung dengan nasabah guna menyelesaikan masalah secara transparan dan tuntas Kompas 

BEI kini menunggu dokumen tambahan mengenai hasil pertemuan antara Ajaib dan nasabah sebelum menentukan apakah perlu dilakukan audit khusus.

Kesimpulan

  1. BEI belum menemukan bukti kelemahan sistem di aplikasi Ajaib yang dapat menjelaskan tagihan Rp 1,8 miliar tersebut.

  2. Ajaib menyatakan seluruh transaksi berjalan sesuai prosedur, terekam secara sah, dan dilakukan secara sadar oleh nasabah.

  3. Nasabah (Niyo) mengklaim transaksi tersebut tidak pernah disengaja—memicu kontroversi dan potensi somasi dari Ajaib.

  4. OJK dan BEI ikut memantau dan meminta laporan internal lengkap serta mendorong pertemuan penyelesaian kasus sebelum mempertimbangkan audit khusus.

Disclaimer: Artikel ini semata-mata bertujuan untuk laporan berita. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab individu.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Scroll to Top