BEI Perkuat Koordinasi dengan MSCI, Transparansi Pasar Jadi Fokus Utama

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempererat kerja sama dengan penyedia indeks global MSCI Inc. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kredibilitas sekaligus memperbesar porsi saham Indonesia dalam indeks pasar saham internasional.

BEI menilai penguatan transparansi data pasar, khususnya terkait free float saham, menjadi langkah krusial dalam merespons evaluasi MSCI. Sebagai tindak lanjut konkret, BEI telah mempublikasikan data free float emiten secara rutin melalui laman resminya sejak awal Januari 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan dapat diandalkan bagi investor global.

Komitmen tersebut muncul setelah MSCI memutuskan untuk membekukan proses rebalancing saham-saham Indonesia mulai Februari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap tingkat keterbukaan struktur kepemilikan saham perusahaan di Tanah Air. MSCI menilai transparansi tersebut penting untuk menjaga aspek investability dan efisiensi pembentukan harga di pasar.

Dampak kebijakan MSCI langsung terasa di pasar domestik. Pada perdagangan sesi pertama Rabu (28/1/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan tajam hingga turun 7,32 persen atau sekitar 660 poin ke level 8.315, dengan mayoritas saham mencatatkan pelemahan.

Tim Analis Phintraco Sekuritas menilai pembekuan rebalancing ini bersifat sementara dan berlaku segera, sembari menunggu perbaikan signifikan dari otoritas pasar Indonesia. MSCI, menurut Phintraco, tidak akan menaikkan foreign inclusion factor (FIF), jumlah saham dalam indeks, maupun menaikkan klasifikasi saham Indonesia selama kebijakan tersebut berjalan.

Sejalan dengan itu, Reuters dalam laporannya menyebutkan bahwa isu konsentrasi kepemilikan saham dan keterbatasan akses investor asing masih menjadi perhatian utama indeks global dalam menilai pasar negara berkembang. Sementara CNBC Indonesia menyoroti bahwa transparansi free float menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan arus dana asing, terutama dari investor institusi berbasis indeks.

MSCI memberikan tenggat hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar Indonesia untuk menunjukkan kemajuan yang berarti. Apabila tidak tercapai, status aksesibilitas pasar Indonesia berpotensi ditinjau ulang, yang dapat berujung pada penurunan bobot saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index.

BEI optimistis, melalui koordinasi intensif dengan MSCI serta dukungan OJK dan SRO, daya saing pasar modal nasional dapat terus ditingkatkan, sekaligus memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia di tengah dinamika global. (Sn)

Scroll to Top