Jakarta|EGINDO.co PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 5 persen.
Penghentian sementara atau trading halt ini dilakukan pada pukul 11:19:31 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Kebijakan trading halt diterapkan sebagai langkah mitigasi guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi investor akibat volatilitas pasar yang ekstrem.
“Penghentian sementara perdagangan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat,” ujar Sekretaris Perusahaan PT BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/3/2025).
Perdagangan kembali dibuka pada pukul 11:49:31 WIB tanpa ada perubahan jadwal transaksi selanjutnya.
Sebelumnya, IHSG dibuka melemah 13,28 poin atau 0,21 persen ke level 6.458,67 pada awal sesi perdagangan.
Sumber: Tribunnews.com/Sn