Jakarta|EGINDO.co PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah pendekatan pengawasan pasar modal dengan menghapus mekanisme penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham. Sebagai gantinya, bursa akan memberlakukan suspensi langsung terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran. Kebijakan ini diambil guna menjaga tingkat likuiditas dan melindungi aktivitas para investor, khususnya investor ritel.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan hasil koordinasi antara otoritas bursa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dirancang untuk menyesuaikan pengawasan bursa dengan dinamika pasar modal Indonesia yang kian berkembang pesat.
“Dalam tindakan pengawasan kami nanti, kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya, tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menambahkan bahwa selama ini tindakan suspensi perdagangan saham sering kali mengunci likuiditas dan merugikan mayoritas investor ritel yang tidak terlibat dalam pelanggaran. Dengan skema baru ini, tindakan pengawasan akan berfokus pada pihak yang bermasalah saja, sehingga perdagangan saham yang bersangkutan tetap dapat berjalan normal di pasar.
Evaluasi Skema Immediate Action dan UMA
Selain menghapus suspensi saham, BEI juga bakal memangkas penggunaan tindakan cepat (immediate action) serta pengumuman aktivitas pasar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Jika ditemukan indikasi awal manipulasi atau upaya memengaruhi harga saham secara tak wajar, bursa akan langsung menerbitkan laporan resmi dimulainya investigasi. Laporan tersebut memuat informasi mendetail, antara lain:
-
Kode saham yang sedang diinvestigasi.
-
Periode transaksi yang diperiksa.
-
Pihak investor maupun Anggota Bursa (AB) yang terlibat.
Di tengah proses investigasi tersebut, BEI berwenang mengambil tindakan tegas berupa pembatasan aktivitas hingga pembekuan pada rekening efek yang mencurigakan.
Target Berlaku Awal November 2026
Pendekatan penegakan hukum yang lebih terarah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan bursa tanpa mengorbankan dinamika transaksi di pasar reguler.
Mengenai jadwal penerapannya, BEI akan segera menggelar sosialisasi intensif kepada seluruh Anggota Bursa dalam waktu dekat. Kebijakan ini ditargetkan mulai dapat diimplementasikan secara penuh pada awal November 2026. (Sn)