Jakarta|EGINDO.co Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa agenda reformasi di lingkungan Bea Cukai akan dijalankan secara menyeluruh dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran. Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar instansi tersebut segera memperbaiki citra publik dan menindak tegas setiap penyimpangan integritas.
Djaka menjelaskan bahwa seluruh bentuk pelanggaran akan diproses melalui mekanisme pengawasan internal yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penindakan berjalan objektif sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa reformasi bukan sekadar slogan, tetapi sebuah keharusan untuk memutus mata rantai praktik bermasalah yang pernah terjadi di masa lalu. Dalam kerangka modernisasi itu, Bea Cukai memperkuat sistem pengawasan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI), terutama untuk meminimalkan risiko under-invoicing dan manipulasi dokumen kepabeanan lainnya.
Selain memperbaiki tata kelola internal, Djaka mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi layanan Bea Cukai. Ia menyampaikan bahwa dukungan publik sangat dibutuhkan agar upaya transformasi birokrasi dan pemberantasan stigma “sarang pungli” dapat berjalan efektif.
Siapa pun yang masih membandel, akan kami selesaikan sesuai aturan. Tidak ada ruang bagi yang mencoba merusak upaya perbaikan ini, tegasnya saat memberikan keterangan di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dengan komitmen tersebut, Djaka menargetkan Bea Cukai dapat menjadi institusi yang lebih transparan, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang mencerminkan standar tata kelola modern. (Sn)