Barang Milik Negara Senilai 19 Triliun Dihibahkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan seremoni penyerahan Barang Milik Negara (BMN). Ini merupakan penyerahan yang kedua kalinya. Sejumlah infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran APBN diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Ini bukan sekedar seremoni, tapi juga bentuk komunikasi dan akuntabilita publik yang penting. Sehingga masyarakat paham tentang pengelolaan uang negara, dan melihat hasil nyatanya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyerahan tersebut di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Total nilai BMN yang diserahkanterimakan sebesar Rp19,08 triliun, dengan rincian BMN yang diserahkan ke tiga Kementerian/Lembaga senilai Rp1,46 triliun. BMN untuk 26 pemerintah provinsi senilai Rp3 triliun, untuk 391 pemerintah kabupaten/kota/desa senilai Rp14,12 triliun.

Baca Juga :  Planters Sawit Indonesia di Perkebunan Sawit Afrika

BMN lainnya diserahkan pada lima perguruan tinggi senilai Rp149,6 miliar dan kepada 156 yayasan senilai Rp350,9 miliar. Bentuk BMN yang diserahkan berupa hasil renovasi gedung sekolah dan kampus, pembangunan perumahan, hingga jaringan pipa air bersih.

Menteri Keuangan mengatakan langkah itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prinsip-Prinsip Pengelolaan BMN. Artinya, BMN yang dibangun dengan APBN harus segera dihibahkan agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Hibah yang kita berikan bukan hanya ke Pemda atau Kementerian Lembaga, tapi juga ke yayasah-yayasan yang bukan milik pemerintah. Ini menunjukkan keberpihakkan kita bahwa pembangunan yang kita lakukan untuk keperluan rakyat,” ucap Menteri Keuangan.

Karenanya Sri Mulyani berpesan agar masyarakat yang telah menerima hibah BMN bisa menjaga BMN tersebut. Ini akan menunjukkan seberapa tinggi peradaban masyarakat Indonesia, terlihat dari bagaimana memperlakukan BMN.

Baca Juga :  KPK: Periksa Gubernur Papua, 26 September Di Jakarta

Dari data Kemenkeu, nilai hibah PUPR terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019, PUPR telah menyerahkan hibah BMN senilai Rp18,3 triliun. Pada tahun 2020, hibah tersebut senilai Rp14,3 triliun dan tahun 2021 senilai Rp233 triliun.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :