Bank Kenakan S$0,75 Hingga S$3 Penggunaan Cek Singdollar

Cek Singdollar
Cek Singdollar

Singapura | EGINDO.co – Apakah Anda masih menggunakan cek untuk tagihan atau pembelian lainnya? Jika demikian, Anda harus mulai membayar biaya mulai 1 November.

Biaya baru berkisar antara S$0,75 hingga S$3 (US$0,55 hingga US$2,19) untuk setiap cek dalam mata uang dolar Singapura, menurut situs web tujuh bank pada Jumat (20 Oktober). Bank-bank tersebut adalah DBS, UOB, OCBC, Citibank, HSBC, Maybank dan Standard Chartered.

Biaya juga akan dikenakan pada cek dalam mata uang dolar AS, mulai dari US$0,55 hingga US$3.

Namun bank akan membebaskan biaya ini untuk nasabah perorangan berusia 60 tahun ke atas hingga 31 Desember 2025.

DBS, misalnya, mengatakan hal ini dilakukan karena “beberapa pelanggan mungkin memerlukan lebih banyak waktu untuk beralih ke pembayaran digital”. Standard Chartered juga mencatat bahwa mereka akan mempertimbangkan pengecualian “untuk klien tertentu dalam keadaan luar biasa” berdasarkan kasus per kasus.

Baca Juga :  Mantan CEO Twitter Minta Maaf Kepada Staf Setelah PHK

*Biaya akan dibebaskan bagi pelanggan berusia 60 tahun ke atas hingga 31 Desember 2025

Langkah yang dilakukan oleh setidaknya tujuh bank untuk mulai mengenakan biaya kepada nasabah – baik korporasi maupun individu – atas penerbitan cek dalam mata uang Singdollar pertama kali diumumkan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Asosiasi Bank di Singapura (ABS) pada bulan Juli.

Saat ini, beberapa bank sudah mengenakan biaya untuk penerbitan cek korporasi, namun tidak untuk perorangan.

Perubahan ini terjadi di tengah meningkatnya biaya pemrosesan cek seiring dengan menurunnya penggunaan cek, kata MAS dan ABS.

Biaya rata-rata kliring cek telah meningkat empat kali lipat sejak tahun 2016 menjadi S$0,40 pada tahun 2021. Biaya ini diperkirakan akan meningkat menjadi antara S$2 dan S$6 pada tahun 2025, jika volume cek turun sebesar 70 persen lagi.

Baca Juga :  Korsel Ingin Selesaikan Sengketa Masa Perang Dengan Jepang

MAS dan ABS mencatat bahwa sebagian besar bank telah mensubsidi biaya pemrosesan cek namun mengingat perkiraan kenaikan, mereka tidak dapat lagi melanjutkan hal tersebut.

Oleh karena itu, tujuh bank akan diizinkan untuk mengambil langkah pertama dengan biaya baru tersebut, sementara bank lain akan mengikuti langkah serupa pada bulan Juli mendatang.

Selain penerbit cek, mereka yang menyetorkan cek juga harus membayar biaya di kemudian hari.

Sebagian besar bank belum memberikan rincian mengenai biaya setoran, kecuali UOB, Maybank dan DBS yang mengatakan setoran cek akan tetap gratis setidaknya selama enam bulan setelah 1 November karena “berbagai lembaga dan organisasi pemerintah secara progresif mengadopsi metode pembayaran alternatif, seperti PayNow”.

Baca Juga :  Penandaan SIM Efektif Untuk Mendisiplinkan Pengendara

Pelanggan akan diberitahu jika ada perubahan, kata ketiga bank tersebut.

Singapura telah mengumumkan rencana untuk menghapuskan cek kertas, dimulai dengan cek perusahaan pada akhir tahun 2025.

Individu masih dapat menggunakan cek “untuk jangka waktu” setelah tahun 2025, kata MAS dan ABS pada bulan Juli tanpa memberikan rincian.

MAS juga mengatakan akan mempelajari lebih lanjut penggunaan cek oleh individu dan mengembangkan “inisiatif yang tepat” untuk membantu pengguna yang tersisa dalam transisi mereka ke metode pembayaran alternatif, seperti PayNow, FAST dan GIRO.

Pemerintah akan melakukan konsultasi publik kedua pada tahun depan untuk menguraikan inisiatif-inisiatif ini dan jangka waktu penghapusan cek-cek individual dan penghentian Sistem Pemotongan Cek.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top