Banggar DPR RI Ingatkan Pemerintah, Pengawasan Shadow Economy Harus Tepat Sasaran

gedung
Gedung DPR/MPR RI

Jakarta | EGINDO.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitas shadow economy yang tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Said menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail antara pemerintah dengan DPR RI terkait strategi tersebut, meski telah menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, tunggu saja ya. Pembahasan di Banggar itu nampaknya akan kita bahas di Panja (Panitia Kerja),” ujar Said kepada Parlementaria usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, yang dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap shadow economy merupakan langkah yang tepat sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Namun, ia menegaskan DPR RI memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban baru bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Said, UMKM selama ini sudah berkontribusi dalam penerimaan negara melalui pajak final sebesar 0,5 persen, yang hingga kini tidak mengalami perubahan. Ia menegaskan komitmen DPR untuk melindungi sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional. “Kalau UMKM nampaknya tidak pernah disentuh selain pajaknya 0,5 persen itu saja. Kan tidak pernah berubah. Bahkan di target penerimaan negara 2026 tetap 0,5 persen,” jelasnya.

Said menambahkan, UMKM justru perlu terus diberi ruang untuk berkembang tanpa terbebani regulasi baru yang berpotensi menghambat aktivitas usaha mereka. Diketahui bahwa pengawasan shadow economy lebih difokuskan kepada sektor-sektor yang selama ini tidak tercatat secara resmi namun memiliki potensi penerimaan negara yang signifikan seperti perdagangan eceran, perdagangan emas, usaha makanan dan minuman, hingga sektor perikanan.

“Kalau kita bicara UMKM, ini sektor yang memang selama ini jadi penopang ekonomi rakyat. Jadi jangan sampai ada kebijakan yang justru menghambat keberlangsungan usaha mereka. Pemerintah perlu berhati-hati dalam melaksanakan strategi pengawasan shadow economy agar tepat sasaran,” tegasnya.

Said menyampaikan bahwa Banggar DPR RI akan mendalami rencana pemerintah tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) Banggar dengan mengkaji secara komprehensif dampak kebijakan ini, termasuk perlindungan bagi sektor produktif rakyat kecil.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top