Banda Aceh Berjalan Tanpa Perayaan Malam Tahun Baru

Banda Aceh malam pergantian tahun baru
Malam pergantian tahun baru di Banda Aceh

Medan | EGINDO.co – Kota Banda Aceh berjalan tanpa adanya perayaan Malam Tahun Baru atau malam pergantian tahun baru masehi dari 2023 ke 2024 pada Senin dini hari (1/1/2024). Terpantau di Banda Aceh detik-detik memasuki tahun 2024 tidak terlihat adanya kembang api, suara terompet atau kegiatan yang bersifat hura-hura termasuk acara musik yang menggelagar.

“Alhamdulillah, sebagaimana kita lihat dari pantauan detik-detik pergantian tahun berjalan aman dan tidak ada perayaan yang dilakukan oleh masyarakat. Karena daerah kita menerapkan syariat Islam. Merayakan tahun baru masehi memang tidak sesuai dengan syariat dan adat istiadat atau budaya masyarakat kita,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama Forkopimda turun langsung memantau ke berbagai titik di wilayah kota kepada wartawan.

Baca Juga :  Punguan Silau Raja Humbahas 2022 – 2026, Dilantik

Disebutkan kegiatan pengamanan malam pergantian tahun dimulai dengan mengikuti vidio conference dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari Pos Pengamanan Tahun Baru di Simpang Lima Banda Aceh.

Pj Wali Kota bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kajari Irwansyah, Ketua Mahkamah Syar’iyah H Ribat, Ketua MPU Damanhuri Basyir dan Pj Sekda Kota Wahyudi menggelar apel siaga di Balai Kota yang diikuti seluruh Kepala SKPD.

Usai apel siaga, Forkopimda menaiki bus mengelilingi kota. Rombongan memantau ke Ulee Lheue kemudian juga ke kawasan Lamdingin dan berhenti di Simpang Lima jelang detik-detik pergantian tahun.

Baca Juga :  Melihat Kinerja Indah Kiat Dan Tjiwi Kimia Pada Paruh 2023

Ditegaskan Amiruddin, sama seperti tahun-tahun sebelumnya malam pergantian tahun di ibu kota Provinsi Aceh itu tidak ada perayaan yang dilakukan masyarakat kota. Kata Pj wali kota, kesadaran warga juga didorong oleh seruan/imbauan yang dikeluarkan Forkompinda Banda Aceh yang melarang warga muslim merayakan pergantian tahun baru masehi dalam bentuk kegiatan hura-hura. Seruan tersebut ditaati dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.@

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top