Bakom Responsif terhadap Lima Tuntutan Mahasiswa, Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi

Ilustrasi Perwakilan pemerintah menemui dan mendengarkan langsung tuntutan para mahasiswa di depan gedung pemerintahan.
Ilustrasi Perwakilan pemerintah menemui dan mendengarkan langsung tuntutan para mahasiswa di depan gedung pemerintahan.

Jakarta|EGINDO.co Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengapresiasi lima tuntutan mahasiswa yang disuarakan dalam rencana aksi unjuk rasa pada Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan perlu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah.

Lima tuntutan tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir, perbaikan tata kelola ekonomi, perlindungan kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penurunan biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Menanggapi tuntutan penetapan karhutla dan banjir sebagai bencana nasional, Syahganda mengatakan pemerintah terus mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, penanganan bencana tetap menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam mengatasi dampaknya.

“Pemerintah mengkaji terus baik buruknya menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Selama pemerintah masih mampu menyelesaikan sendiri, pemerintah belum berharap keterlibatan negara lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Ia menambahkan, pemerintah telah mencabut izin sejumlah korporasi dan menjatuhkan sanksi kepada berbagai pihak terkait. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, termasuk akses pangan dan pelayanan kesehatan.

Pemerintah juga memastikan kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap berlangsung serta melakukan upaya untuk mengurangi ketebalan asap di sejumlah ruas jalan.

Pulihkan Kepercayaan Pasar dan Perbaiki Tata Kelola Ekonomi

Terkait tuntutan perbaikan tata kelola ekonomi, Syahganda menyatakan pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelaku kecurangan di pasar modal. Ia juga menyebut Kepolisian RI berupaya memeriksa skandal yang berkaitan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Langkah tersebut, menurutnya, diarahkan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong MSCI mempertimbangkan kembali rencana penurunan status bursa Indonesia ke level stand-alone.

Pernyataan itu menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap desakan mahasiswa agar tata kelola ekonomi diperbaiki dan kepercayaan pasar diperkuat.

Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum

Mengenai kebebasan berpendapat, Syahganda menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang menjadi bagian dari demokrasi. Namun, ia menyatakan pemerintah membatasi tindakan yang dinilai merusak demokrasi dan mengganggu keharmonisan masyarakat.

“Kebebasan berpendapat adalah bagian demokrasi. Pemerintah hanya membatasi perusak-perusak demokrasi yang menodai tata krama dan keharmonisan bangsa,” katanya.

Sementara itu, dalam merespons tuntutan pemberantasan KKN, Syahganda menyebut Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia mengatakan Presiden telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses siapa pun di lingkungan pemerintahan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Presiden Prabowo tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Secara terbuka Presiden Prabowo mempersilakan KPK memproses siapa pun dalam jajaran pemerintahan, jika salah diproses,” ujarnya.

Sekolah Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis

Untuk menjawab tuntutan terkait biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, Syahganda menyoroti sejumlah program pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Di bidang pendidikan, ia menyebut pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah sebagai upaya memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak terlantar. Sementara di sektor kesehatan, pemerintah menjalankan program cek kesehatan gratis yang menurutnya ditujukan untuk menjangkau lebih dari 100 juta penduduk.

Program-program tersebut, kata Syahganda, merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menutup keterangannya, Syahganda kembali mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif selama penyampaian pendapat.

“Kami mengapresiasi segala tuntutan mahasiswa. Semua tuntutan mahasiswa seharusnya disampaikan secara damai,” tandasnya.

Pemerintah menilai penyampaian aspirasi secara damai penting untuk menjaga demokrasi tetap berjalan konstruktif. Sementara itu, tuntutan mahasiswa mencerminkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari penanganan bencana dan penegakan hukum hingga akses terhadap layanan dasar. (Sn)

Scroll to Top