Jakarta | EGINDO.co – Diramalkan bakal naik, sebab bebas bea masuk untuk ekspor produk Tuna dan Cakalang Indonesia ke Jepang. Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) memperkirakan nilai ekspor produk tuna dan cakalang olahan ke pasar Jepang meningkat antara 10% hingga 13% usai adanya fasilitas bea masuk 0% ke negara tersebut.
Sementara itu Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 13 Agustus 2024 lalu mengatakan bahwa KKP dan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang sedang melakukan finalisasi Operational Procedure melalui sertifikat barang yang disepakati bersama.
Disebutkan Indonesia mengusulkan menggunakan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) sebagai pemenuhan persyaratan dimaksud. Mengingat SHTI telah dilakukan harmonisasi dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS). Indonesia dan Jepang pada 8 Agustus 2024 lalu juga telah menandatangani naskah perjanjian protokol perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership (IJEPA). Melalui perjanjian tersebut, Indonesia mendapat fasilitas bea masuk 0% ke Jepang untuk empat produk tuna dan cakalang olahan. Terdapat persyaratan tambahan untuk dua produk yakni ikan cakalang dan bonito lainnya direbus dan dikeringkan serta lainnya, yaitu ukuran panjang bahan baku minimal 30 centimeter.
Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) melalui ketuanya Astuin Saut Hutagalung kepada wartawan mengatakan merujuk data impor produk perikanan jepang, Saut menuturkan bahwa impor produk tuna olahan dari Indonesia dalam tren meningkat sejak 2014 hingga 2023. Jika memerhatikan impor Jepang dari seluruh dunia, impor produk tuna olahan cenderung terus meningkat.
Sementara itu sebagaimana diketahui perincian pos tarif yang dibebaskan bea masuknya antara lain ikan cakalang dan bonito lainnya dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.010), tuna dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.092), ikan cakalang dan bonito lainnya direbus dan dikeringkan (HS 1604.14.091), dan lainnya (HS 1604.14.099).@
Bs/timEGINDO.co