Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Produksi Sumur Dalam Negeri Dikebut

Ilustrasi: Pemerintah mempercepat optimalisasi produksi sumur gas nasional dan mengalihkan sebagian pasokan ekspor untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Ilustrasi: Pemerintah mempercepat optimalisasi produksi sumur gas nasional dan mengalihkan sebagian pasokan ekspor untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Jakarta|EGINDO.co Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mempercepat optimalisasi produksi sumur gas nasional setelah pemerintah mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Bahlil mengungkapkan, sejumlah sumur gas Indonesia belum mampu berproduksi secara maksimal akibat penurunan produksi. Pemerintah kini mendorong perbaikan sumur-sumur tersebut agar pasokan gas nasional dapat segera pulih dan meningkat.

“Ada beberapa sumur kita yang mengalami penurunan produksi dan memang belum pulih hingga 100 persen. Sekarang sebagian juga sedang dilakukan perbaikan,” ujar Bahlil dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Meski demikian, Bahlil tidak merinci lokasi maupun jumlah sumur gas yang tengah menjalani perbaikan. Ia memastikan pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan agar produksi dapat kembali optimal.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah mengalihkan sebagian pasokan gas yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan energi nasional di tengah kebutuhan gas yang terus berkembang.

Bahlil menyebutkan, total ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 miliar British thermal unit per hari (BBtud). Dari jumlah tersebut, pemerintah mulai mengurangi pasokan sebesar 31 BBtud sejak Sabtu (24/10/2026), atau sekitar 8 persen dari total pengiriman.

Ia menegaskan, pengurangan ekspor tersebut masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam kontrak dengan pembeli di Singapura. Dengan demikian, kebijakan tersebut tetap memperhatikan komitmen kontraktual Indonesia dengan negara tetangga.

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dengan keberlangsungan ekspor gas. Optimalisasi produksi sumur menjadi salah satu langkah penting agar pasokan domestik semakin kuat tanpa mengabaikan kewajiban perdagangan yang telah disepakati.

Keberhasilan perbaikan sumur dan peningkatan produksi akan menjadi faktor penting dalam menentukan seberapa besar pasokan gas dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan energi nasional. (Sn)

Scroll to Top