Bahlil Lahadalia: Beli Gas Elpiji 3 Kg Nanti Wajib Pakai NIK, Pakai KTP

Langka LPG 3 Kg
Antrian gas LPG 3 Kg

Jakarta | EGINDO.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan mewajibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram menyertakan KTP mulai 2026. Menurutnya, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg wajib KTP ini dilakukan agar gas elpiji tepat sasaran. “Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil di istana negara, Senin (25/8/2025).

Bahlil mengatakan, teknis detail terkait syarat pembelian gas melon masih diatur termasuk penggunaan KTP sebagai syaratnya. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menegaskan pembatasan penggunaan elpiji 3 kg merupakan langkah yang harus dilakukan. Menurutnya, distribusi elpiji bersubsidi perlu diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Kementerian ESDM bersama dengan pemangku kepentingan lain tengah melakukan pendataan terkait kelas mana saja yang berhak membeli elpiji 3 kilogram. “Ya terus (komunikasi), kita akan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya. Tri bilang alasan pemberlakuan menggunakan KTP agar penerima tepat sasaran.

Tri menambahkan, penerapan tersebut juga akan dibarengi dengan penerapan elpiji 3 kilogram menjadi satu harga di semua wilayah Indonesia. Rencana itu diharapkan tidak ada kebocoran subsidi elpiji 3 kg yang diberikan. Namun dia belum bisa menjelaskan terkait dengan besaran harga yang bakal jadi patokannya.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top