Bahlil Ajak KKKS Kembangkan Penyimpanan Karbon

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengimbau para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri penyimpanan karbon di Indonesia.

Menurut Bahlil, Indonesia merupakan negara dengan potensi penyimpanan karbon terbesar di kawasan Asia Pasifik. Potensi tersebut mencapai 572,77 gigaton pada akuifer asin (saline aquifer) dan 4,85 gigaton pada reservoir yang telah kosong (depleted reservoir).

“Dunia saat ini tengah bergerak menuju pembangunan industrialisasi yang mengedepankan energi hijau dan industri ramah lingkungan. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah dengan menangkap emisi karbon atau CO₂ melalui teknologi penangkapan karbon,” ujar Bahlil pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan berbagai kemudahan kepada para investor guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi pengembangan industri strategis ke depan.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah telah menyelesaikan regulasi pendukung berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM (Permen). “Aturan-aturannya sudah kami susun, dan kami berikan sedikit insentif atau keringanan untuk menarik minat investor,” tambahnya.

Sejak tahun 2021 hingga 2024, pemerintah telah menerbitkan 30 izin pemanfaatan data kepada 12 kontraktor guna mendukung pelaksanaan studi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.

Kegiatan studi tersebut dilakukan di 19 lokasi potensial, antara lain: Lapangan Arun, Corridor, Sakakemang, Betung, Ramba, Cekungan Asri, ONWJ, Jatibarang, Gundih, Sukowati, Abadi, CSB, Gemah, South Natuna Sea Block B, Kalimantan Timur, dan Kilang Balikpapan (Refinery Unit V). Selain itu, lokasi lainnya termasuk proyek Blue Ammonia, Donggi Matindok, serta Lapangan Tangguh di Bintuni, Papua.

CCS merupakan teknologi yang berfungsi untuk menangkap karbon dioksida (CO₂) dari sumber emisi dan menyimpannya di lokasi penyimpanan jangka panjang yang aman, guna mendukung upaya pengurangan emisi dan mitigasi perubahan iklim.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top