Nassau | EGINDO.co – Komisi Sekuritas Bahama mengarahkan transfer semua aset digital di FTX Digital Markets unit Bahama FTX yang bernilai lebih dari US$3,5 miliar ke dompet digital yang dikendalikan oleh komisi, katanya pada Kamis (29 Desember).
Aset digital ditahan untuk sementara, kata regulator.
Setelah menyelesaikan transfer, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dan Gary Wang tidak lagi memiliki akses ke token yang ditransfer atau dibekukan, kata direktur eksekutif komisi, Christina Rolle, dalam pernyataan tertulis yang diajukan ke Mahkamah Agung Bahama.
“Semua aset yang ditransfer adalah dan tetap berada di bawah kendali komisi,” kata Rolle.
Pengacara pertukaran crypto FTX awal bulan ini menentang permintaan untuk catatan internal dari bisnis Bahamanya, dengan mengatakan mereka “tidak mempercayai” pemerintah Bahama dengan data yang dapat digunakan untuk menyedot aset dari perusahaan yang bangkrut.
FTX, hedge fund Alameda Research dan puluhan afiliasinya mengajukan kebangkrutan AS bulan lalu.
Pada minggu yang sama, pihak berwenang di Bahama, tempat perusahaan berkantor pusat, menunjuk likuidator untuk menutup bisnis perdagangan internasional FTX.
Sumber : CNA/SL