Bagi Masyarakat Indonesia, Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali

Skrining kesehatan jiwa
Skrining kesehatan jiwa

Jakarta | EGINDO.com – Anjuran skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Dalam siaran pers Kemenkes yang dilansir EGINDO.com pada Senin (4/11/2024) menyebutkan Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM menyampaikan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.

“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia. Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” katanya.

Baca Juga :  MyRepublic Pemenang Indonesia’s Best Managed Companies 2023

Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali. “Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” lanjut Imran.

Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3). Layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat di puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah. Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Dibanderol Rp 943 Ribu per Gram

Untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, Kemenkes melakukan beberapa upaya. Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.

SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa. SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa. Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup. Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.@

Baca Juga :  Pemerintah Jepang Akan Memangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Rel/fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top