Jakarta | EGINDO.com   -Polisi menggerebek lokasi tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Lokasi layanan tes antigen itu diduga menggunakan peralatan bekas.
Berdasarkan info yang dihimpun detikcom, penggerebekan dilakukan di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa (27/8/2021) sore. Penggerebekan dilakukan anggota Dirkrimsus Polda Sumut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran.
Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen. Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya.
Setelah menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan soal hasil pemeriksaan itu.
Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.
Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien lain. Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut.
“Iya sedang didalami,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto, saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Sumber: detiknews.com/Sn