Jakarta | EGINDO.co – PT Asuransi Simas Jiwa (Simas Jiwa) dan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) dengan bangga mengumumkan kerja sama strategis dalam memasarkan produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK) konvensional dan syariah. Melalui kemitraan ini Simas Jiwa tidak hanya berkomitmen memberikan perlindungan finansial yang lebih komprehensif bagi nasabah PermataBank maupun memperluas jangkauan layanan asuransi jiwa di Indonesia, tetapi juga optimis menargetkan pertumbuhan bisnis sebesar 20% atau Rp 20 Miliar di semester kedua tahun 2024.
Dalam siaran pers Sinarmas yang dilansir EGINDO.co pada Rabu (6/8/2024) menyebutkan produk AJK yang menjadi produk kemitraan kedua belah pihak ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan jiwa bagi peminjam kredit di PermataBank. Dengan adanya produk ini, nasabah akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko ketidakmampuan membayar pinjaman akibat meninggal dunia. Produk tersebut tersedia dalam dua varian, yaitu konvensional dan syariah sehingga dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen masyarakat. “Kerja sama dengan PermataBank merupakan langkah strategis bagi Simas Jiwa untuk memperluas layanan kami dan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat. Kami percaya bahwa produk Asuransi Jiwa Kredit ini baik konvensional dan syariah akan menjadi solusi yang tepat bagi Nasabah Bank Permata yang menginginkan perlindungan atas risiko kredit mereka,” ujar Dewi Listyaningtyas – Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa.
Disisi lain, Direktur Consumer Banking PermataBank, Djumariah Tenteram menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan Simas Jiwa yang telah terjalin baik dan sejalan dengan komitmen PermataBank untuk memberikan nilai bermakna bagi nasabah dengan layanan perbankan yang lengkap dan terintegrasi. Dengan adanya produk Asuransi Jiwa Kredit ini, nasabah kami lebih merasa aman dan terjamin saat mengajukan pinjaman.
Produk Asuransi Jiwa Kredit Syariah yang ditawarkan juga dipastikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga memberikan pilihan bagi nasabah yang menginginkan produk yang sesuai dengan kaidah agama Islam. Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah, memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek operasionalnya. Melalui kerja sama ini, Simas Jiwa dan PermataBank berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan solusi finansial yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kedua perusahaan akan mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asuransi jiwa serta manfaat yang ditawarkan oleh produk Asuransi Jiwa Kredit. Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Asuransi Jiwa Kredit konvensional dan syariah, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang PermataBank terdekat atau mengakses website resmi Simas Jiwa dan PermataBank.@
Rel/fd/timEGINDO.co
Â