Jakarta | EGINDO.com – Konsumen mendesak adanya regulasi yang terpisah dari rokok terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantong nikotin.
Perbedaan profil risiko pada yang dihasilkan oleh produk HPTL menjadi landasan agar produk hasil dari pengembangan inovasi serta teknologi ini perlu diatur lewat regulasi terpisah.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menilai perbedaan profil risiko antara produk HPTL dan rokok seharusnya disikapi pemerintah dengan perlakukan yang berbeda pula.
“Karena ada perbedaan profil risiko tersebut, kami ingin ada pemisahan regulasi antara produk HPTL dan rokok,” ujar Paido ketika dihubungi, akhir pekan lalu.
Untuk menyusun regulasi yang berbeda dari rokok, Paido menyarankan para pemangku kepentingan mulai dari konsumen, pelaku industri, kementerian/lembaga, pemerintah, akademisi, hingga praktisi kesehatan perlu menyamakan persepsi mengenai produk HPTL. Sebab, hingga kini, masih banyak ragam informasi yang keliru mengenai produk tersebut.
“Kita perlu duduk bersama antara pemerintah, konsumen, pengusaha produk HPTL, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi bagaimana sebenarnya kita menyikapi produk ini, agar bisa membuat perubahan yang lebih baik untuk bangsa,” ungkap Paido.
Persepsi yang keliru tersebut, Paido melanjutkan, dikarenakan minimnya hasil kajian ilmiah di dalam negeri dan kurangnya sosialisasi mengenai hasil penelitian yang sudah ada.
“Masih banyak yang menganggap produk HPTL ini sama bahayanya seperti rokok dikarenakan masih sedikit hasil kajian ilmiah atau penelitian yang membahas secara detail mengenai produk tersebut. Kami merasa sudah saatnya pemerintah ikut serta dengan diawali melakukan kajian ilmiah produk HPTL,” tegasnya.
Sumber: Tribunnews.com,/Sn