Jakarta | EGINDO.com  – Asesmen Nasional hanya akan dilaksanakan di sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan hal ini dilakukan karena murid harus hadir secara langsung di sekolah dalam mengikuti Asesmen Nasional.
“Karena Asesmen Nasional harus dilakukan di sekolah dengan siswanya. Kalau untuk guru dan kepsek memang bisa dimanapun, karena online. Tidak diawasi, mandiri lah,” ujar Anindito dalam Media Visit Virtual Kemendikbudristek dengan Tribun Network, Kamis (12/8/2021).
Asesmen Nasional tidak akan diikuti oleh seluruh siswa dalam satu sekolah. Hanya siswa yang terpilih yang mengikuti Asesmen Nasional.
Anindito menjelaskan siswa harus hadir langsung di sekolah karena untuk menghindari kesenjangan yang terjadi jika dilaksanakan secara daring di rumah masing-masing siswa.
Menurut Anindito, Asesmen Nasional hanya akan diikuti oleh siswa yang memiliki fasilitas komputer dan sinyal yang memadai, jika dilaksanakan di rumah.
“Siswa harus di sekolah, karena kalau kita lakukan di rumah nanti hanya murid yang punya fasilitas internet, yang punya laptop yang bagus, dan memadai yang bisa mengerjakan,” tutut Anindito.
“Kita kurang yakin yang mengerjakan siapa kalau di rumah, untuk memastikan karena datanya nanti tidak akurat juga,” tutur Anindito.
Meski dilaksanakan di sekolah, Anindito memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional akan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.
“Kami memutuskan ya sudah memang sudah di daerah yang sudah PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan prosedur PTM terbatas. Semangatnya mementingkan keselamatan dan keamanan warga sekolah,” pungkas Anindito.
Asesmen Nasional mencakup tiga komponen besar, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Hasil akhir Asesmen Nasional murni bertujuan untuk perbaikan mutu pembelajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap individu pesertanya.
Sumber: Tribunnews/Sn