AS Tangkap 2 Warga Negara China Dalam Penipuan Kripto US$73 Juta

Departemen Kehakiman - AS
Departemen Kehakiman - AS

Los Angeles/Atlanta | EGINDO.co – Pihak berwenang AS mendakwa dua warga negara Tiongkok dalam penipuan mata uang kripto yang mencuci setidaknya US$73 juta dari korban penipuan, kata Departemen Kehakiman pada Jumat (16 Mei).

Para pejabat AS menangkap Yicheng Zhang di Los Angeles pada hari Kamis, menurut dakwaan yang diumumkan di Pengadilan Distrik AS di distrik pusat Kalifornia pada hari itu juga. Daren Li, warga negara ganda Tiongkok dan St Kitts dan Nevis, ditangkap di bandara Atlanta pada bulan April.

AS menuduh keduanya terlibat dalam jenis penipuan investasi mata uang kripto yang dikenal sebagai pemotongan babi, yang telah menjadi industri global bernilai miliaran dolar.

Baca Juga :  Chip, Investasi Penelitian Tingkatkan Kapasitas Ekonomi AS

Para terdakwa diduga telah menginstruksikan rekan konspirator untuk membuka rekening bank AS atas nama perusahaan cangkang.

Para korban dibujuk secara online untuk menyetorkan uang ke rekening-rekening ini – dana yang kemudian dicuci melalui lembaga keuangan AS ke rekening bank di Bahama.

“Sementara penipuan di pasar kripto memiliki banyak bentuk dan bersembunyi di banyak tempat, pelakunya tidak berada di luar jangkauan hukum,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

Li dan Zhang keduanya didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan enam tuduhan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan, kata Departemen Kehakiman.

Baca Juga :  FAA AS Perluas Tinjauan Lingkungan Program SpaceX Di Texas

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top